Dedi Yon Bantah Aniaya Jipri, Siap Laporkan Balik
Kota Tegal, infobanua.co.id – Dihadapan awak media Cawalkot Terpilih 2024 Dedi Yon Supriyono membantah dirinya telah melakukan penganiayaan terhadap salah satu Ketua Tim pemenangan 03 yaitu saudara Suprianto (Jipri) yang telah melaporkan Ke Bareskrim Mabes atas tuduhan penganiayaan terhadap dirinya beberapa waktu yang lalu. Rabu (11/12/24).
Dedi Yon pun menyampaikan bahwa laporan saudara S yang berkaitan dengan dirinya itu semuanya harus mempunyai bukti yang kuat, dan bukti itu berdasarkan tempat kejadian Perkara, Saksi, dan juga Visum dari Rumah Sakit. Ujarnya”
Dan Dedi Yon juga menegaskan bahwa saksi-saksi yang ada di tempat kejadian siap menjadi saksi bahwa ketika hari itu tidak ada kejadian yang seperti di laporkan oleh Saudara Jipri.
Dan jika yang disampaikan itu memang itu terjadi dirinya yakin itu harus ada saksi minimal satu orang. “Tegas Dedi Yon.
Selain itu jika itu benar terjadi tentunya harus ada bukti Visum dari Rumah Sakit, karna yakin dirinya tidak melakukan hal itu jadi bukti Visum pun kemungkinan tidak ada.
Dedi Yon Menegaskan ” Jika yang bersangkutan tidak memohon maaf kepada dirinya maka akan menempuh jalur Hukum karena dianggap pelaporan palsu atau pencemaran nama baik dirinya. “Tutupnya.
(Diyarni)