Dinas Perikanan Nunukan Bahas Prosedur Pengadaan Pelampung dan Dana Program 2025
Nunukan, infobanua.co.id – Kepala Dinas Perikanan Nunukan, Suhadi, menjelaskan bahwa pengadaan pelampung untuk kelompok tani di Kabupaten Nunukan dan Pulau Sebatik tidaklah semudah yang dibayangkan. Proses pengadaan melibatkan prosedur yang ketat, mengingat dana yang digunakan berasal dari keuangan negara, baik dari Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Tahun ini, anggaran yang tersedia sekitar Rp 3 miliar, namun tidak cukup untuk memenuhi seluruh kebutuhan kelompok tani. Suhadi berharap, kelompok tani yang belum mendapatkan bantuan tahun ini dapat memperoleh dukungan pada tahun depan. Prosedur pengadaan sendiri dilakukan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), dan Dinas Perikanan hanya bertugas menerima dan menandatangani dokumen setelah pemenang tender diumumkan.
Suhadi juga menegaskan bahwa meskipun anggaran terbatas, pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas pelampung yang digunakan oleh masyarakat, menggantikan pelampung yang cepat rusak dengan pelampung yang lebih tahan lama. Upaya ini diharapkan dapat memperbaiki kualitas lingkungan, seiring dengan konsep “ekonomi biru” yang terus didorong oleh Dinas Perikanan.
Terkait dengan anggaran yang terbatas, Suhadi menjelaskan bahwa pada tahun 2025, akan ada dana dari pusat, meskipun jumlahnya terbatas. Program tersebut diharapkan menjadi stimulan bagi masyarakat, dengan harapan ke depannya mereka bisa mandiri dalam pengelolaan sumber daya laut.
Kerja sama antara Dinas Perikanan dan provinsi juga tetap berjalan, terutama dalam hal pengawasan. Suhadi berharap dengan adanya pengawasan yang lebih intensif dari UPT pelaksana teknis provinsi, penataan sumber daya laut bisa lebih baik dan memastikan akses yang aman bagi semua pihak yang menggunakan laut, baik itu pembudidaya, masyarakat, maupun instansi terkait.
Upaya untuk memperoleh dana DAK bukanlah hal yang mudah, namun berkat perjuangan panjang, dana tersebut akhirnya dapat diterima. Suhadi menambahkan bahwa meskipun ada pemekaran daerah yang mengakibatkan pengalihan dana, pihaknya tetap berupaya agar Nunukan tetap mendapat alokasi anggaran di tahun-tahun mendatang.
Suhadi berharap, dengan adanya program nasional yang berfokus pada hilirisasi, Nunukan dapat memperoleh lebih banyak dukungan anggaran, sehingga program budidaya laut yang dimulai pada tahun 2020 bisa semakin berkembang.
Yuspal/IB