Categories: Kotawaringin Timur

Diduga Tipu Nara Pidana, Oknum Pegawai Lapas Sampit Dilaporkan Ke Polisi

Sampit, infobanua.co.id – Oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dilaporkan ke polisi atas tuduhan penipuan oleh keluarga Narapidana, oknum pegawai Lapas Sampit berinisal F, disinyalir mengondol uang ratusan juta rupiah dengan dalih bisa memindahkan Napi ke Lapas Pontianak dan bisa mengurus mengurangi Kasasi ke-Mahkamah Agung.

Kejadian ini berawal ketika salah satu penghuni Lapas Kelas IIB Sampit meminta tolong kepada F untuk memindahkannya ke lapas di wilayah Pontianak. F menyanggupi dan menjanjikan bahwa dirinya sanggup mengabulkan permintaan sang Napi untuk pindah dan mengurangi vonis kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

F kemudian mendatangi kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kotim, dengan membawa bukti video pengakuan tahanan yang menyebutkan salah satu Napi berinisial S melakukan pengedaran Narkoba di luar Lapas. Merasa tidak terima, Napi berinisial S marah. Ia membongkar kelakuan pegawai F yang melakukan tindak pidana penipuan.

“S ini membongkar bahwa kelakuan F melaksanakan tindak pidana penipuan dengan menjanjikan sahabatnya J untuk memindahkan ke Lapas Pontianak dan mengurangi vonis kasasi MA dengan imbalan Rp525 juta,” ujar Kepala Lapas Sampit, Medy Renaldi, Selasa (31-12- 2024).

Ia mengatakan, F meminta KPLP untuk memindahkan Napi tesebut dengan alasan telah mengedarkan Narkoba di luar, Napi tersebut tidak terima atas tuduhan tersebut, akhirnya melaporkan F ke polisi melalui keluarganya. Saat ini kasus tersebut tengah di tangani oleh Polres Kotim.

“Napi ini marah karena meraza di zolimi. Ia mau dipindahkan dengan tuduhan menjual Narkoba di luar,” jelasnya.

Usai dilaporkan ke polisi, F muncul di media sosial dengan mengunggah video pengakuan bahwa Lapas Kelas IIB Sampit seolah-olah jual beli kamar. “Maling teriak maling”. Akhirnya dia (F) cari-cari lagi kesalahan Lapas Sampit seolah-olah jual beli kamar. Cari sensasi lah agar melindungi kelakuannya yang melaksanakan tindak pidana penipuan,” katanya.

Meldy mengatakan, sejauh ini tidak ada bukti baik itu dari kepolisian ataupun instansi terkait tentang pengedaran Narkoba ke luar lapas oleh para Napi.

“Ada gak buktinya? Polisi aja gak bilang begitu. Kalau cuman kata-kata semua juga bisa,” bebernya.

Saat ini, pegawai berinisial F itu telah dilaporkan atas tuduhan tindak pidana penipuan sebesar Rp525 juta. Meldy sendiri mengaku ia tidak pernah mentolerir ada barang haram di lapas yang ia pimpin. Demi mencegah hal itu, ia kerap melakukan razia rutin guna mengantisipasi hal tersebut terjadi.

“Saya tidak mentolerir kalau ada Narkoba. Buktinya saya selalu melakukan razia dan tes urin segala macam,” bebernya.

sementara Kapolres Kotim AKBP Rezky Maulana Zulkarnain melalui kasat Reskrim AKP I Yudi Hartono membenarkan bahwa mereka ada menerima laporan kasus tersebut dan saat ini sedang mereka tangani.

“Memang betul ada kasus itu, tetapi masih kita proses pemeriksaan saksi-saksi sampai saat ini ada lima saksi yang telah diperiksa, selain dari pihak korban juga sudah memeriksa sejumlah sejumlah pegawai Lapas Sampit,” tutupnya.

Zainal.

admin

Recent Posts

Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro, S.T. Gelar Reses Masa Persidangan II Tahun 2025

Kota Tegal, infobanua.co.id - Kusnendro, S.T Ketua DPRD Kota Tegal menggelar Reses masa persidangan II…

23 menit ago

Raih Keberkahan Bersama, Indosat Ooredoo Hutchison Berdayakan Marbot di Seluruh Indonesia

Jakarta, 13 Maret 2025 – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) kembali berbagi keberkahan dan mendukung…

34 menit ago

Rapat RUPS Bank Kalsel, Bupati H Bahrul: Gagasan Positif dan Motivasi Untuk Tingkatkan Dividen

Banjarmasian, infobanua.co.id - Bupati Barito Kuala, Dr. H. Bahrul Ilmi, S.H., M.H. yang akrab disapa…

46 menit ago

Kodam I/BB dan Pemprov Sumut Perkuat Sinergi untuk Keamanan dan Pembangunan

Medan, infobanua.co.id – Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Rio Firdianto, bersilaturahmi dengan Gubernur Sumatera Utara,…

57 menit ago

1.999 Jemaah Haji Sumut Belum Lunasi Bipih, Waktu Pelunasan Diperpanjang 24 Maret sampai 17 April 2025

Medan, infobanua.co.id - Hari ini merupakan batas akhir Waktu Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).…

1 jam ago

Ketua Amil Zakat Mak Al Rido Resmikan Pembukaan Amil Zakat KBJR Kota Dumai Tahun Pertama

Dumai, infobanua.co.id — Keluarga Besar Jambak Riau (KBJR) Kota Dumai resmi membuka penerimaan Amil Zakat…

1 jam ago