TEGAL, infobanua.co.id – Polres Tegal menggelar press release akhir tahun 2024 untuk memaparkan capaian kinerjanya sepanjang tahun 2024. Acara berlangsung di Gedung Tantya Sudhirajati pada Selasa (31/12/2024) sore, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tegal, AKBP Andi M Indra Waspada, didampingi Wakapolres, Kabag Ops, Kasi Humas, serta dihadiri PJU Polres Tegal dan sejumlah awak media.
Kapolres Tegal, AKBP Andi M Indra Waspada, menjelaskan bahwa Polres Tegal berhasil menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan respon cepat terhadap setiap pengaduan. “Secara umum, Polres Tegal berhasil menciptakan kondisi yang kondusif di berbagai sektor, termasuk ideologi, politik, sosial, budaya, ekonomi, serta keamanan,” ujar Kapolres.
Terkait penegakan hukum, Kapolres mengungkapkan penurunan angka kejahatan sebanyak 60 kasus, dari 179 kasus pada tahun 2023 menjadi 149 kasus pada tahun 2024. Selain itu, Polres Tegal berhasil menyelesaikan 110 kasus dengan tingkat penyelesaian mencapai 73,83 persen. Tindak pidana dominan yang terjadi antara lain pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, penipuan, perlindungan anak, dan curanmor. Dua kasus menonjol berhasil diselesaikan, yakni pembunuhan bayi di Kalisoka Dukuhwaru pada Mei 2024 dan pembunuhan ustaz di Cergomas Slawi.
Pada Satresnarkoba, Kapolres menyampaikan adanya peningkatan signifikan dalam penanganan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Kasus narkoba meningkat dari 35 kasus pada 2023 menjadi 50 kasus pada 2024, dengan 55 tersangka diamankan dan barang bukti seperti ganja, tembakau gorila, dan obat-obatan terlarang.
Di bidang lalu lintas, terjadi penurunan pelanggaran dari 10.130 pada 2023 menjadi 6.475 pelanggaran pada 2024, atau penurunan sekitar 36,1%. Pelanggar lalu lintas didominasi oleh usia produktif antara 17-27 tahun, dengan kendaraan terbanyak adalah sepeda motor.
Kapolres Tegal juga mengungkapkan bahwa data dan capaian ini akan menjadi pedoman dalam merancang kegiatan Polres Tegal untuk tahun 2025, guna meningkatkan pelayanan, pengayoman, perlindungan, penegakan hukum, serta pemeliharaan Kamtibmas di Kabupaten Tegal.
Selain itu, Kapolres mengimbau kepada media untuk berperan aktif menciptakan iklim pemberitaan yang damai, sejuk, edukatif, dan informatif, serta mematuhi kaidah pers yang berlaku. Diyarni
Banjarmasin, infobanua.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) memberikan dukungan penuh dalam rangka kelancaran…
Banjarbaru, infobanua.co.id – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Muhidin bersama isteri Hj. Fathul Jannah melakukan…
Banjarbaru, infobanua.co.id – Menyambut antusiasme para jamaah Haul Abah Guru Sekumpul yang akan digelar pada…
MARABAHAN, infobanua.co.id – Dalam rangka menindaklanjuti visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih, DR…
Martapura, infobanua.co.id – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Kapolda Kalsel), Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan,…
Barabai, infobanua.co.id – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) H. Aulia Oktafiandi melakukan kunjungan ke posko…