infobanua.co.id
Beranda DPR DPRD Kalsel Tetapkan Tim Seleksi Anggota KPID Periode 2025-2028

DPRD Kalsel Tetapkan Tim Seleksi Anggota KPID Periode 2025-2028

Banjarmasin, infobanua.co.id – Tim Seleksi (Timsel) Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Selatan (Kalsel) periode 2025 – 2028 resmi ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Rabu (8/1/25) pagi.

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H. Kartoyo, S.M., dihadiri oleh anggota DPRD dan sejumlah pejabat terkait. Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalsel, Habib Hamid Bahasyim, membacakan laporan mengenai usulan penetapan lima nama calon tim seleksi KPID Kalsel.

Habib Hamid Bahasyim menjelaskan bahwa penyusunan calon tim seleksi ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai hal, termasuk keterwakilan berbagai unsur yang memiliki peran penting dalam penyiaran di daerah.

“Usulan calon tim seleksi ini dibuat sedemikian rupa dengan mempertimbangkan berbagai hal, utamanya adalah adanya keterwakilan dari berbagai unsur,” ungkap Habib Hamid.

Berikut adalah lima nama yang ditetapkan sebagai calon anggota tim seleksi KPID Kalsel:

  1. Drs. H. Muhammad Amin, M.T. sebagai Ketua dari unsur tokoh masyarakat;
  2. Evri Rizki Monarshi, S.K.M. sebagai Wakil Ketua dari unsur KPID Pusat;
  3. Dr. H. Muhammad Muslim, S.Pd., M.Kes. sebagai Sekretaris dari unsur Pemerintah Provinsi Kalsel;
  4. Arif Rahman Hakim sebagai Anggota dari unsur Akademisi;
  5. Drs. H. M. Tasriq Usman, M.M.Pd. sebagai Anggota.

Setelah penetapan ini, pimpinan rapat, H. Kartoyo, S.M., menyatakan bahwa langkah selanjutnya akan meliputi proses-proses lanjutan, termasuk penerbitan Surat Keputusan Timsel dan tahapan lainnya, dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.

Penetapan tim seleksi ini merupakan langkah awal dalam rangka mempersiapkan anggota KPID Kalsel yang akan mendampingi perkembangan penyiaran di daerah untuk periode berikutnya.

Fad/IB

Bagikan:

Iklan