infobanua.co.id
Beranda KALTIM Penajam Paser Utara KPU PPU : Pelantikan Bupati Menunggu Putusan MK, Perkiraan Maret Mendatang

KPU PPU : Pelantikan Bupati Menunggu Putusan MK, Perkiraan Maret Mendatang

PENAJAM, Infobanuo.co.id, – Jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) masih belum dapat dipastikan karena saat ini masih belum ada keputusan resmi dari Kementerian Dalam Negri (Kemendagri)

Ketua KPU PPU Ali Yamin Ishak mengungkapkan bahwa, pelantikan kepala daerah kemungkinan besar akan dilaksanakan secara serentak pada bulan Maret 2025.

Menurut, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024 masih berlaku dan mengatur jadwal pelantikan gubernur pada 7 Februari 2025, serta pelantikan bupati dan wali kota pada 10 Februari 2025.

Namun demikian, untuk saat ini belum ada perubahan atau pencabutan resmi terkait Perpres tersebut.

“Perpres Nomor 80 Tahun 2024 belum dicabut dan belum ada perubahan yang mengatur lebih lanjut terkait jadwal pelantikan serentak,” tuturnya. Kamis (09/01/2025).

Ia mengatakan, ada isu yang berapa bahwa pelantikan Bupati akan dilakukan setelah putusan akhir Mahkamah Konstitusi (MK) pada 11 Maret 2025.

“Banyak isu yang beredar bahwa pelantikan akan dilakukan setelah sidang akhir di MK, yang putusan akhirnya dijadwalkan pada 11 Maret. Mungkin setelah itu,” terangnya. (is/ib).

Bagikan:

Iklan