KPU PPU Telah Melakukan Rapat Pleno Penetapan Bupati Dan wakil Bupati Terpilih
PENAJAM, Infobanuo.co.id,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Rapat Pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati PPU Mudyat Noor-Abdul Waris Muin (Mudyat-Win)
terpilih, di aula lantai I Kantor Bupati PPU. Kamis (09/01/2025).
Ketua KPU PPU Ali Yamin Ishak mengatakan, Rapat ini digelar berdasarkan Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 24/PL.02.7- SD/06/2025 yang dikeluarkan pada tanggal 6 Januari 2025.
Perihal Penetapan Pasangan Calon Terpilih.Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Serentak Tahun 2024.
Mengikuti arahan dari surat KPU RI, daerah yang tidak memiliki permasalahan hasil penghitungan suara di Mahkamah Konstitusi (MK) diharuskan segara menetapkan pasangan calon terpilih melalui rapat pleno, paling lambat tiga hari setelah surat diterima.
“Hari ini kami telah melakukan rapat pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” ujarnya.
Ali Yamin Ishak mengungkapkan bahwa, laniang selajutnya yang akan dilakukan oleh KPU yakni bersurat kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk pengusulan pengesahan Bupati dan Wakil Bupati.
“Hasil pleno hari ini yang akan menjadi dasar untuk mengajukan usulan kepada Menteri Dalam Negri, nantinya DPRD PPU melalui Bupati menyampaikan ke Gubernur,lalu Gubernur menyampaikan kepada Menteri Dalam Negri untuk melakukan pelantikan,” tandasnya. (is/ib)