infobanua.co.id
Beranda Daerah Pemko Dumai Adakan Pencabutan Undi untuk Penempatan Kios Pasar Pulau Payung

Pemko Dumai Adakan Pencabutan Undi untuk Penempatan Kios Pasar Pulau Payung

DUMAI, infobanua.co.id – Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Dumai menggelar pencabutan undi bagi pedagang pasar untuk mendapatkan nomor lapak atau kios baru di Pasar Pulau Payung yang beralamat di Jalan Pangeran Diponegoro, Kamis (9/1/2025).

Pencabutan undi ini dipimpin langsung oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Dumai, sekaligus Plt. Kepala Disdag Kota Dumai, H. Syahrinaldi, bertempat di Aula Disdag Kota Dumai. Dalam kesempatan ini, turut hadir Sekretaris Dinas Perdagangan Kota Dumai, Fazrul Basri, Kabid Perdagangan Dalam Negeri Nova Kurnia Sary, serta Kepala Satpol PP Kota Dumai yang diwakili Kasi Opsdal, Ganda Prawiranata.

H. Syahrinaldi menjelaskan bahwa pencabutan undi ini dilaksanakan untuk memastikan tidak ada pedagang yang memilih tempat secara sepihak, serta untuk mewujudkan transparansi dalam penempatan kios.

“Langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemko Dumai untuk menciptakan keadilan dan transparansi di kalangan pedagang. Dengan sistem undian ini, diharapkan tidak ada lagi perasaan ketidakadilan antara pedagang dalam memilih tempat berdagang,” ungkap H. Syahrinaldi.

Pencabutan undi tersebut berlangsung lancar dan diharapkan dapat mempermudah pedagang dalam menentukan lokasi lapak mereka di pasar baru, sekaligus mendukung pembangunan pasar yang lebih tertata dan terorganisir.

Ria/IB

Bagikan:

Iklan