infobanua.co.id
Beranda Nunukan Proyek Rehabilitasi Dermaga Pelabuhan Liem Hie Djung Nunukan Terhambat, Kontraktor Klaim Tanggung Jawab dan Perpanjang Waktu

Proyek Rehabilitasi Dermaga Pelabuhan Liem Hie Djung Nunukan Terhambat, Kontraktor Klaim Tanggung Jawab dan Perpanjang Waktu

NUNUKAN, infobanua.co.id – Proyek rehabilitasi Dermaga Pelabuhan Liem Hie Djung Nunukan yang dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang transportasi pengairan Provinsi Kalimantan Utara, mengalami keterlambatan dalam pelaksanaannya. Proyek yang dimenangkan oleh perusahaan kontraktor CV. Nunukan Mandiri dengan anggaran sekitar Rp9,88 miliar ini, seharusnya selesai pada 31 Desember 2024, namun hingga kini masih belum tuntas.

Menurut pengawas proyek, Rian, beberapa faktor menjadi penyebab utama keterlambatan, terutama terkait kondisi alam dan pengiriman material yang banyak didatangkan dari luar daerah Nunukan. Salah satu tantangan terbesar adalah pengiriman material yang memakan waktu lama, akibat dari proses pengantaran yang harus melalui beberapa pelabuhan dan kontainer yang membutuhkan waktu cukup lama.

“Material yang kami butuhkan banyak yang harus dipesan dari luar Nunukan. Pengirimannya pun memakan waktu 5 hingga 6 minggu, belum lagi penundaan yang terjadi di pelabuhan. Ditambah lagi cuaca buruk, seperti angin kencang dan arus laut yang tidak dapat diprediksi, yang memperlambat pekerjaan di laut,” ujar Rian.

Selain masalah pengiriman material, kendala lainnya datang dari pekerjaan pengecoran beton dan pekerjaan di laut yang membutuhkan penyesuaian dengan kondisi alam. Meskipun demikian, Rian menjelaskan bahwa sebagian besar pekerjaan utama telah selesai, dan saat ini proyek tersebut hanya menyisakan pekerjaan minor.

“Sebagian besar pekerjaan berat, seperti struktur dasar dan pondasi, sudah selesai. Sekarang yang kami kerjakan adalah finishing kecil-kecil. Kami upayakan proyek ini selesai pada akhir bulan Februari 2024,” tambahnya.

Untuk mengejar keterlambatan, kontraktor telah meminta tambahan waktu 50 hari dan meningkatkan jam kerja serta tenaga kerja. Meski demikian, beberapa pekerjaan teknis, seperti pengecoran beton, harus mengikuti prosedur yang memerlukan waktu jeda, yaitu menunggu beton mencapai kekuatan yang diperlukan sebelum dapat dibebani.

Rian juga mengonfirmasi bahwa proyek rehabilitasi dermaga ini merupakan proyek strategis dan mendapat pendampingan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) sebagai bagian dari pengawasan proyek-proyek provinsi.

Proyek yang awalnya dijadwalkan selesai pada akhir 2024 kini terpaksa diperpanjang hingga 50 hari, dengan komitmen dari pihak kontraktor untuk menyelesaikan pekerjaan dan memenuhi kontrak yang telah disepakati.

Proyek ini bertujuan untuk meningkatkan infrastruktur pelabuhan yang merupakan akses penting bagi transportasi barang dan penumpang di Nunukan, Kalimantan Utara. Diharapkan setelah selesai, rehabilitasi dermaga ini akan memberikan dampak positif terhadap mobilitas ekonomi dan sosial masyarakat setempat.

Yuspal/IB

Bagikan:

Iklan