DPRD Kalsel Lakukan Studi Komparasi ke DPRD DKI Jakarta Bahas Optimalisasi PAD melalui Retribusi Sampah

Jakarta, infobanua.co.id – Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan studi komparasi ke DPRD DKI Jakarta pada Senin (13/01/2025). Rombongan yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Kalsel H. Kartoyo, S.M., bertujuan untuk menggali pengalaman dan strategi dalam optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kebijakan retribusi, khususnya retribusi sampah yang diterapkan di DKI Jakarta.
Kedatangan rombongan DPRD Kalsel disambut langsung oleh anggota DPRD DKI Jakarta Komisi C, H. Lukmanul Hakim, SE. Dalam pertemuan yang berlangsung, H. Kartoyo mengungkapkan bahwa salah satu hal yang menarik perhatian DPRD Kalsel adalah penerapan Peraturan Daerah (Perda) tentang retribusi sampah di DKI Jakarta.
Menurut H. Kartoyo, Perda tersebut mewajibkan warga Jakarta untuk memilah sampah secara mandiri sebelum membuangnya. “Di DKI Jakarta, ada Perda tentang retribusi sampah untuk rumah tangga, di mana masyarakat diwajibkan untuk memilah sampahnya. Saat ini, DKI Jakarta sedang dalam tahap sosialisasi mengenai perda ini kepada masyarakat,” kata Kartoyo.
Sementara itu, H. Lukmanul Hakim, anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, menjelaskan lebih lanjut tentang tujuan dari penerapan Perda tersebut. “Perda retribusi sampah ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang lebih baik. Masyarakat tidak hanya diwajibkan untuk memilah sampah di lingkungan rumah tangga, tetapi juga perusahaan,” jelas Lukmanul Hakim.
Ia juga menambahkan bahwa implementasi perda ini memiliki potensi untuk mengoptimalkan PAD DKI Jakarta. Dengan adanya retribusi sampah yang dikenakan pada masyarakat dan perusahaan, diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pendapatan daerah, sekaligus meningkatkan keberlanjutan pengelolaan sampah di kota besar ini.
DPRD Prov. Kalsel berharap dapat mengambil pembelajaran dari penerapan Perda retribusi sampah di DKI Jakarta untuk diterapkan di daerah mereka. Dengan cara ini, mereka berharap dapat meningkatkan PAD sekaligus menciptakan kesadaran yang lebih tinggi di masyarakat terkait pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan.
Studi komparasi ini juga menjadi bagian dari upaya DPRD Kalsel untuk mencari solusi atas tantangan-tantangan yang dihadapi dalam meningkatkan PAD melalui kebijakan-kebijakan yang inovatif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat ini.
Fad/IB