Rapat Pansus VIII DPRD Banjarbaru Bahas Raperda Percepatan Penurunan Stunting

Banjarbaru, infobanua.co.id – Rapat Panitia Khusus (Pansus) VIII Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru digelar untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait percepatan penurunan stunting di Kota Banjarbaru. Rapat ini diadakan di Ruang Rapat Yaqud, pada Senin (13/1/2025), dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk anggota Pansus VIII serta perwakilan dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus VIII dan dihadiri oleh sejumlah anggota Pansus, antara lain Mardiana, dr. Eko Subiyanto, M. Fauzan Noor, dan Jon Robet. Selain itu, hadir juga perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3APMP2KB), Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKP3), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapperida), serta Camat dan Lurah se-Kota Banjarbaru, dan Bagian Hukum Setdako Banjarbaru.
Rapat ini bertujuan untuk membahas dan menyusun langkah-langkah strategis dalam rangka percepatan penurunan angka stunting di Banjarbaru. Stunting menjadi perhatian utama, mengingat dampaknya yang signifikan terhadap kualitas generasi mendatang.
Dalam rapat tersebut, para peserta membahas berbagai hal terkait program-program yang dapat dijalankan oleh pemerintah daerah untuk menanggulangi stunting, seperti peningkatan gizi ibu hamil dan balita, pemberian makanan tambahan, serta edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pola makan sehat dan gizi seimbang.
Anggota Pansus VIII, dr. Eko Subiyanto, dalam kesempatan itu menyampaikan pentingnya kolaborasi antara berbagai sektor terkait, baik kesehatan, pendidikan, sosial, maupun infrastruktur dalam upaya menurunkan angka stunting. “Penurunan stunting bukan hanya tugas sektor kesehatan saja, namun perlu adanya kerjasama antara sektor lainnya agar masalah ini dapat diselesaikan secara komprehensif,” ujar dr. Eko.
Sementara itu, Mardiana menambahkan bahwa Pansus VIII berharap Raperda ini nantinya bisa memberikan arahan dan aturan yang jelas dalam upaya percepatan penurunan stunting di Banjarbaru. “Kami berharap Raperda ini bisa menjadi pedoman yang tepat untuk mengurangi angka stunting secara signifikan di Kota Banjarbaru,” kata Mardiana.
Rapat ini juga membahas pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung upaya penurunan stunting, serta perlunya pemantauan dan evaluasi secara berkala untuk memastikan bahwa program-program yang dijalankan berjalan dengan baik dan memberikan dampak yang positif.
Sebagai hasil dari rapat ini, Pansus VIII DPRD Banjarbaru akan melanjutkan penyusunan Raperda Percepatan Penurunan Stunting, yang diharapkan dapat segera disahkan dan diterapkan untuk memperbaiki kualitas kesehatan dan gizi masyarakat, terutama pada ibu hamil dan anak-anak balita.
Dengan adanya Raperda ini, diharapkan Kota Banjarbaru dapat menciptakan generasi yang lebih sehat dan berkualitas, serta bebas dari stunting, yang menjadi tantangan besar bagi banyak daerah di Indonesia.