KOTABARU, infobanua.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru menggelar Rapat Paripurna Istimewa pada Senin (13/01/2025), yang membahas pengumuman penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru terpilih untuk masa jabatan 2025-2030, serta mengakhiri masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode 2021-2025. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kotabaru.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kotabaru mengumumkan hasil rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotabaru yang menetapkan pasangan Muhammad H. Rusli dan Syairi Mukhlis sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada 2024 dengan perolehan suara sebanyak 72.088 suara.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Suwanti, bersama Wakil Ketua Chairil Anwar, dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Pj. Sekretaris Daerah Kotabaru, serta perwakilan SKPD.
Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Chairil Anwar, menjelaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati diumumkan dalam rapat paripurna dan diusulkan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk mendapatkan persetujuan pemberhentian.
“Dengan dasar tersebut, kami mengumumkan hasil penetapan pasangan terpilih kepada masyarakat Kotabaru,” ujar Chairil Anwar, yang juga merujuk pada Berita Acara KPU Kotabaru No.005/PL.02.6-BA/6302/2025 yang menetapkan pasangan Muhammad H. Rusli dan Syairi Mukhlis sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk masa jabatan 2025-2030. (JL)