Kandangan, infobanua.co.id – DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat paripurna pada Rabu (15/1/2025) untuk mengumumkan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati HSS terpilih periode 2025-2030. Acara yang berlangsung di Gedung DPRD HSS ini dipimpin oleh Ketua DPRD HSS, H. Ahmad Fahmi, didampingi Wakil Ketua I, Husnan, serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) HSS, H. Muhammad Noor.
Pengumuman ini merujuk pada Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten HSS Nomor 01 Tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pilkada 2024. Berdasarkan hasil rekapitulasi dan penetapan KPU HSS, pasangan calon nomor urut 3, H. Syafrudin Noor, S.E., S.Sos., dan H. Suriani, S.Sos., M.AP., diumumkan sebagai pemenang dengan perolehan 70.020 suara atau 53,12 persen dari total suara sah.
Sekda HSS, H. Muhammad Noor, menyampaikan bahwa pengumuman ini merupakan bagian dari prosedur teknis yang harus dilaksanakan. “Setelah ini, seluruh berkas dan berita acara pengumuman akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kalimantan Selatan,” ujarnya.
Terkait jadwal pelantikan, Sekda HSS menjelaskan bahwa informasi resmi mengenai tanggal pelantikan belum diterima karena masih ada proses di Mahkamah Konstitusi. Namun, wacana yang beredar menyebutkan bahwa pelantikan akan dilaksanakan pada Maret 2025.
“Kita tunggu saja kepastiannya. Mudah-mudahan segera ada informasi resmi dari Pemerintah Pusat,” pungkasnya.