infobanua.co.id
Beranda KALTIM Penajam Paser Utara Tanpa Bertatap Muka Pelayanan Adminduk di PPU Dapat Diakses Secara Online

Tanpa Bertatap Muka Pelayanan Adminduk di PPU Dapat Diakses Secara Online

PENAJAM, Infobanuo.co.id, – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU)  terus meningkatkan pelayanan dengan tujuan memudahkan masyarakat mengurus Administrasi Kependudukan (Adminduk). Masyarakat PPU dapat mengunjungi laman website ini menggunakan link : https://serambinusantara.penajamkab.go.id/ kini menyediakan 24 layanan online atau daring (dalam jaringan) dapat diakses dimana saja tanpa bertatap muka.

Saat ditemui Kepala Bidang (Kabita) catatan sipil (Capil) Disdukcapil PPU Dony Ariswanto, mengatakan, jadi warga yang ingin mengurus Adminduk cukup melakukan dari rumah, desa atau kelurahan.

Namun, apabila ada warga yang tidak menggunakan layanan online tersebut, maka bisa meminta bantuan kepada petugas operator yang berada di desa dan kelurahan setempat, karena pihaknya telah melakukan bimbingan teknis untuk petugas di desa dan kelurahan.

“Karena disetiap desa dan kelurahan sudah ada petugas penghubung yang akan membantu warga untuk proses layanan online, untuk membantu masyarakat yang tidak bisa menggunakan gadget,” ucapnya. (15/01/2025).

Ia menjelaskan proses yang akan dilalui masyarakat atau bagi pemohon adminduk saat menggunakan laman tersebut, harus mendaftarkan email terlebih dahulu dengan tujuan memastikan berkas yang akan dikirim ke alamat email pemohon.

” Bisa juga langsung mengecek di riwayat akun,  untuk melihat progres dari permohonan,” ujarnya.

Namun untuk melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Indentitas Anak (KIA) belum bisa dilakukan melalu website tersebut, karena diwajibkan datang ke Disdukcapil PPU.

“Karena dokumennya berada dikantor Disdukcapil, kalau dokumen yang dicetak menggunakan kertas putih A4 80 gram bisa dicetak secara mandiri oleh masyarakat,” bebernya.

Akan tetapi, saat ini masih ada masyarakat yang datang ke kantor Disdukcapil untuk mengurus Adminduk, karena masih ada masyarakat yang belum mengetahui pelayanan online yang dibuat oleh Disdukcapil.

“karena sosialisasi kita juga yang kurang, disebabkan oleh kurangnya anggaran, sehingga masih banyak masyarakat yang belum mengetahui layanan ini,”pungkasnya. (is/ib).

Bagikan:

Iklan