infobanua.co.id
Beranda Daerah Wali Kota Dumai Simak Penyampaian Dua Ranperda Inisiatif DPRD Kota Dumai

Wali Kota Dumai Simak Penyampaian Dua Ranperda Inisiatif DPRD Kota Dumai

Dumai, infobanua.co.id – Wali Kota Dumai, H. Paisal, dengan seksama mendengarkan penyampaian Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Dumai terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Kota Dumai tahun 2025, pada Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai II Sekretariat DPRD Kota Dumai, Selasa (14/1/2025).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, Bahari, yang didampingi Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi. Rapat tersebut dihadiri oleh 23 anggota DPRD dari total 35 anggota, memenuhi kuorum yang diperlukan untuk pelaksanaan rapat.

Juru Bicara Bapemperda DPRD Kota Dumai, Junjung Mangatas, dalam kesempatan tersebut menjelaskan dua Ranperda yang disampaikan, yakni Penyelenggaraan Pelayanan Publik dan Penyelenggaraan Kepariwisataan. Penjelasan tersebut bertujuan untuk menindaklanjuti Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Dumai Tahun 2025.

“Dalam penyusunan dan pengkajian kedua Ranperda ini, Bapemperda DPRD Kota Dumai telah berusaha sebaik mungkin, mulai dari rapat-rapat internal, rapat koordinasi, hingga konsultasi dengan tenaga ahli yang berkompeten untuk menghasilkan Naskah Akademik dan Ranperda yang berkualitas,” ungkap Junjung Mangatas.

Ia juga berharap agar kedua Ranperda tersebut dapat ditindaklanjuti ke tahap berikutnya dalam proses pembentukan peraturan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Junjung juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada rekan-rekan Bapemperda DPRD Kota Dumai atas kontribusi mereka dalam menyusun kedua Ranperda Inisiatif tersebut, sehingga diharapkan dapat terwujud peraturan daerah yang bermanfaat bagi masyarakat Dumai.

Dengan demikian, Rapat Paripurna ini menjadi langkah penting dalam mengembangkan peraturan daerah yang dapat mendukung peningkatan pelayanan publik dan sektor kepariwisataan di Kota Dumai.

Ria/IB

Bagikan:

Iklan