infobanua.co.id
Beranda Nunukan Penyebab Ribuan PPPK Kabupaten Nunukan Gagal Lolos Seleksi 2024/2025

Penyebab Ribuan PPPK Kabupaten Nunukan Gagal Lolos Seleksi 2024/2025

H.Surai.S.Sos.MAP Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kab Nunukan Provinsi Kalimantan Utara

Nunukan, infobanua.co.id – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nunukan, H. Surai, S.Sos, M.A.P., dalam wawancara eksklusif dengan Media Infobanua.co.id, menjelaskan faktor penyebab ribuan pelamar PPPK di Kabupaten Nunukan gagal lolos seleksi 2024/2025.

Menurut H. Surai, ada dua jenis penerimaan yang mirip, yakni CPNS dan PPPK. Keduanya menggunakan sistem tes CAT (Computer Assisted Test), namun ada perbedaan mendasar. Penerimaan CPNS terbuka untuk seluruh masyarakat Indonesia, sementara PPPK hanya untuk honorer Pemda Nunukan yang sudah terdaftar di data BKN per November 2022. Dari total 3.600 pendaftar PPPK, hanya sekitar 1.200 yang lolos seleksi, sementara sisanya diterima dengan status paruh waktu.

Salah satu faktor utama kegagalan adalah tantangan penggunaan teknologi CAT, yang tidak familiar bagi sebagian besar honorer yang telah lama bekerja tanpa menguasai komputer. H. Surai juga menegaskan bahwa tes CAT tidak dapat dimanipulasi, dan setiap peserta dinilai secara transparan.

Selain itu, proses pemetaan dan analisis jabatan menyebabkan beberapa pelamar harus berpindah dinas. Misalnya, seorang honorer di Dinas Kesehatan dengan latar belakang pendidikan non-kesehatan bisa dipindahkan ke Dinas Pertanian jika ditemukan ketidaksesuaian antara jabatan dan pendidikan mereka.

Terkait masalah syarat administratif, H. Surai menjelaskan bahwa meskipun tidak ada aturan yang mempersyaratkan tes urine dari BNN dalam penerimaan PPPK, hal ini seringkali disalahpahami oleh masyarakat. Dia juga menegaskan bahwa seleksi PPPK dilakukan secara nasional, dengan aturan yang berlaku seragam di seluruh Indonesia.

H. Surai memberi saran kepada pelamar yang belum lolos untuk tetap disiplin, bekerja dengan baik, dan terus belajar. Pelamar yang gagal tetap tercatat di database BKN dan diharapkan dapat lolos di kesempatan berikutnya.

Yuspal/IB

Bagikan:

Iklan