Martapura, infobanua.co.id – Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perindustrian, dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar turut serta dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Serba Usaha (KSU) Surya Sekawan, yang digelar di Aula SMAN 1 Martapura, pada Sabtu, 18 Januari 2025.
Kepala DKUMPP Banjar, I Gusti Made Suryawati, yang diwakili oleh Kepala Seksi Kelembagaan dan Perizinan, M. Furqon Barozi, mengapresiasi pengurus KSU Surya Sekawan yang telah melaksanakan RAT tepat waktu. “Koperasi adalah milik bersama, dan setiap keputusan harus melibatkan suara anggota. RAT ini merupakan sarana evaluasi kinerja, pembahasan laporan keuangan, dan perencanaan strategis ke depan,” ujar Furqon.
Lebih lanjut, Furqon menegaskan bahwa RAT adalah bukti komitmen koperasi dalam mengelola organisasi secara transparan dan akuntabel. Ia juga menekankan pentingnya partisipasi aktif anggota dalam RAT untuk membangun koperasi yang solid dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi anggotanya serta masyarakat.
Dengan adanya RAT ini, diharapkan KSU Surya Sekawan dapat terus berkembang dan meningkatkan kontribusinya dalam kesejahteraan anggotanya serta masyarakat sekitar.