infobanua.co.id
Beranda Daerah DPRD Dumai Setujui 7 Ranperda untuk Jadi Perda

DPRD Dumai Setujui 7 Ranperda untuk Jadi Perda

DUMAI, infobanua.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai, H. Indra Gunawan, mewakili Wali Kota Dumai, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai yang digelar di Sekretariat DPRD Kota Dumai, Bagan Besar, pada Selasa (21/01/2025). Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Dumai, Agus Miswandi, dengan dihadiri 26 anggota dari 35 anggota DPRD, memenuhi kuorum.

Dalam rapat tersebut, Sekdako Dumai mendengarkan penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus A, B, dan C terkait 7 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2024, yang mencakup topik Kota Layak Anak, Pemajuan Kebudayaan Melayu, Pengelolaan Pendidikan, Perpustakaan, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Dumai Satu Data, serta Penanganan Sengketa Pertanahan. Laporan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Bapemperda, Sudiran.

Setelah itu, anggota DPRD menyetujui Ranperda yang telah dibahas untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Dumai. Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kota Dumai dan DPRD Kota Dumai terkait pengesahan Ranperda menjadi Perda.

Ria/IB

Bagikan:

Iklan