Dianggap Berita Sepihak, Pelapor Klarifikasi Pemberitaan

Sampit, infobanua.co.id – Pemberitaan infobanua Sampit”Soal Laporan Warga, Kades Menjalin Gandengan Pengacara” mendapat protes dari pelapor melalui Advokadnya Dardi Purba kepada wartawan infobanua Sampit, Kamis (23-1-2025) melalui pesan suara dan WhatsApp.
Dalam protesnya tersebut Dardi Purba mengatakan bahwa wartawan infobanua Sampit, tidak pernah memuat berita sebelumnya justru menaikan berita pihak Kepala Desa Menjalin dan Dardi juga meminta kepada infobanua untuk memuat berita klarifikasi dari pihak pelapor.
Dardi juga menyampaikan bahwa warga desa Menjalin Khairil pelapor Hairil meminta agar Kepala Desa Manjalin, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur segera diproses secara hukum dugaan penggelapan memotong uang gaji pemantau alur dari perusahaan tambang di wilayah Parenggean tersebut.
“Kami sudah melayangkan laporan ke Polres Kotim atas dugaan penggelapan, kami berharap Polres segera memprosesnya, karena bukti dan kerugiannya tidak sedikit,” jelas Hairil yang juga diketahui mantan kades Menjalin priode 2013-2019).
Pelapor Hairil merasa pemotongan uang itu tidak jelas didampingi bersama Advokad Dardi Purba langsung melapor ke Polres Kotim untuk ditidaklanjuti dugaan penggelapan ini. Namun infobanua Sampit pada saat ada di undang oleh Kades Johansyanh melalui telpon selular pada saat di undang di dampingi oleh pengacaranya Rajali.
Johansyah pada saat itu membantah laporan tersebut, Johansyah juga membantah dikalrifikasi soal penggelapan dengan secara tiba tiba ada berita yang mengejutkan tentang dirinya pengacaranya pun angkat bicara bahwa mereka siap hadir bila dibutuh oleh Polres Kotim.
“Kami ditunjuk sebagai kuasa hukum Johansyah siap datang bila diperlukan atau dibutuhkan Polres Kotim.”ungkap Rajali, Dardi Purba berharap dugaan kasus penggelapan ini segera diproses di Polres Kotim dengan segera.
Zainal.