infobanua.co.id
Beranda Nunukan Jamaluddin: Program Pengadaan Pelampung 2024 Meningkatkan Kesejahteraan Pembudidaya Rumput Laut di Nunukan

Jamaluddin: Program Pengadaan Pelampung 2024 Meningkatkan Kesejahteraan Pembudidaya Rumput Laut di Nunukan

Suhadi S.Hut didampingi Yaksi sekertaris dan Halim Kabid perikanan dan Jamaluddin tehnis pengadaan pelampung saat menyerahkan bantuan pelampung kepada kelompok pembudidaya rumput laut

Nunukan, infobanua.co.id – Pemerintah Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, melalui Dinas Perikanan, terus berupaya mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama para pembudidaya rumput laut. Salah satu upaya tersebut adalah melalui pengadaan pelampung untuk budidaya rumput laut yang telah diselesaikan pada tahun 2024. Dalam wawancara eksklusif dengan Jamaluddin, S.Pi., M.Si., Analis Akuakultur Ahli Muda Dinas Perikanan Kabupaten Nunukan, beliau menjelaskan berbagai hal terkait program tersebut.

Jamaluddin menjelaskan bahwa pengadaan pelampung ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan para pembudidaya rumput laut di Kabupaten Nunukan. Pelampung yang disalurkan berupa dua jenis, yaitu pelampung bola dan kapsul. Bantuan ini diberikan secara gratis kepada kelompok budidaya rumput laut (KBRL) di wilayah Nunukan.

“Bantuan ini berasal dari dua sumber anggaran, yaitu Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 2,6 miliar dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nunukan sebesar Rp 600 juta, sehingga total anggaran pengadaan pelampung mencapai Rp 3,2 miliar,” jelas Jamaluddin.

Jamaluddin menjelaskan bahwa pengadaan pelampung ini telah selesai dan diterima oleh 48 kelompok di Pulau Nunukan yang menggunakan anggaran DAK, serta 15 kelompok di Pulau Sebatik yang menggunakan anggaran APBD. Total ada 63 kelompok yang menerima bantuan pelampung, dengan masing-masing kelompok mendapatkan jenis pelampung yang sesuai dengan permintaan mereka, baik pelampung bola maupun kapsul.

Jamaluddin S.Pi.M.Si jabatan Analis Akuakultur Ahli Muda bidang Perikanan Budidaya Dinas Perikanan Kabupaten Nunukan

Penyerahan barang bantuan ini dilakukan secara bertahap, dan alhamdulillah semua pelampung telah diserahkan dengan baik dan sesuai dengan kontrak yang telah disepakati. Proses ini memerlukan waktu beberapa hari, dengan penyerahan dilakukan dalam beberapa tahap, yakni sekitar 6-7 kali penyerahan untuk kelompok di Pulau Nunukan, dan 2-3 hari untuk kelompok di Pulau Sebatik.

Jamaluddin juga menjelaskan bahwa bantuan ini diberikan setelah melalui proses verifikasi yang ketat, di mana setiap kelompok yang menerima bantuan harus memenuhi beberapa syarat, salah satunya adalah kelompok tersebut telah terbentuk minimal satu tahun dan memiliki anggota yang memenuhi jumlah yang ditentukan. “Kelompok yang menerima bantuan ini harus terdaftar di Dinas Perikanan dan memenuhi syarat kelayakan yang telah kami evaluasi,” tambahnya.

Meskipun proses distribusi berjalan lancar, Jamaluddin mengungkapkan bahwa ada beberapa kendala dalam hal waktu dan logistik. Namun, berkat kerjasama tim Dinas, semua bantuan dapat disalurkan tepat waktu. Mengenai pengadaan pelampung untuk tahun 2025, Jamaluddin menyampaikan bahwa kelompok yang belum menerima bantuan di tahun 2024 masih berada dalam daftar antrian untuk mendapatkan bantuan pelampung jika anggaran memungkinkan.

Untuk tahun 2025, Dinas Perikanan Kabupaten Nunukan juga memiliki sejumlah program, seperti rehabilitasi UPR Tulin Onsoi dengan anggaran Rp 250 juta dan pembangunan rumah ikat bibit rumput laut di Desa Liang Bunyu dan Desa Setabu, Sebatik, dengan anggaran masing-masing sebesar Rp 650 juta. Jamaluddin berharap bahwa tahun 2025 nanti Kabupaten Nunukan dapat kembali mendapatkan dana DAK untuk mendukung pembudidaya rumput laut dan ikan.

Terkait dengan bantuan dari Dinas Perikanan Provinsi, Jamaluddin mengatakan bahwa bantuan biasanya langsung disalurkan ke kelompok melalui PPL (Pembimbing Penyuluh Lapangan), dan Dinas Kabupaten hanya diberi informasi mengenai kelompok penerima bantuan. Selain itu, Jamaluddin juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan pesisir dan lingkungan, dengan tidak membuang pelampung botol bekas sembarangan. “Kualitas rumput laut sangat bergantung pada lingkungan yang bersih. Kami berharap para pembudidaya juga menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah ke laut,” ujarnya.

Jamaluddin mengakhiri wawancara dengan harapan agar program bantuan pelampung dan inisiatif lainnya dapat semakin meningkatkan kualitas hidup para pembudidaya rumput laut di Kabupaten Nunukan, serta memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal.

Yuspal/IB

Bagikan:

Iklan