Aksi Massa Desak Wali Kota Binjai Segera Tindaklanjuti Penetapan Ketua DPRD

Binjai, infobanua.co.id – Gabungan aliansi lembaga swadaya masyarakat, mahasiswa, dan massa menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota dan kantor DPRD Kota Binjai, Sumatera Utara, pada Senin (3/2/2025). Mereka mendesak Wali Kota Binjai, H. Amir Hamzah, untuk segera menindaklanjuti hasil paripurna DPRD Kota Binjai yang telah menetapkan Mahyadi dari Partai Golkar sebagai Ketua DPRD.
Aliansi LSM tersebut menuding Wali Kota Binjai sengaja menghambat proses tersebut dengan tidak meneruskan surat keputusan DPP Partai Golkar. Padahal, paripurna DPRD yang menetapkan Mahyadi sudah berlangsung pada 25 November 2024.
Aksi dimulai dengan orasi damai di depan Balai Kota, namun karena tidak kunjung ditemui, massa melanjutkan aksi dengan menabur bunga dan membakar ban sebagai bentuk protes. Mereka juga membawa berbagai spanduk dan karton yang berisi tuntutan seperti “Kota Binjai tidak baik-baik saja, wali kota dramanya banyak” dan “Stop tipu-tipu, stop bodohi rakyat”.
Aksi ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan Satpol PP. Salah satu orator, Rafli Nasution, menyatakan, “Kami meminta Wali Kota Binjai untuk menghormati hasil paripurna DPRD dan segera menindaklanjuti pelantikan Ketua DPRD.”
Tidak lama setelah itu, Kepala BKPSDM Binjai, Rahmad Fauzi, menemui massa dan berjanji akan menyampaikan tuntutan mereka kepada pimpinan. “Saya akan segera meneruskan aspirasi ini,” ujarnya.
Massa memberi waktu tiga hari untuk Wali Kota Binjai menindaklanjuti tuntutan mereka, jika tidak, mereka mengancam akan menggelar demonstrasi lagi dengan massa yang lebih besar.
Aksi kemudian berlanjut ke Gedung DPRD Kota Binjai di Jalan Veteran. Massa kembali menuntut agar DPRD segera mengundang Wali Kota untuk menjelaskan status penetapan Ketua DPRD dan keabsahan APBD 2025. Mereka juga mendesak DPRD untuk mendesak Wali Kota mengirimkan surat paripurna ke Gubernur Sumatera Utara.
Sekretaris Dewan, Putri Syawal Sembiring, menerima massa dan menegaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti secara prosedural dengan menyurati Pemprov Sumut terkait usulan Ketua DPRD. “Surat itu sudah diteruskan dan ditandatangani Wakil Ketua I DPRD, Bapak Sawitma Nasution,” ujarnya.
Erni/IB