DPRD Dumai Bahas Ranperda RP3KP untuk Peningkatan Perumahan dan Kawasan Permukiman

Dumai, infobanua.co.id – Panitia Khusus (Pansus) C DPRD Kota Dumai menggelar Rapat Kerja untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Dumai tentang Rencana Pembangunan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP). Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Melati, Lantai II DPRD Kota Dumai, pada Senin (3/2/2025), dipimpin oleh Ketua Pansus C, Sutrisno, dan dihadiri oleh anggota Pansus lainnya.
Selain anggota Pansus, rapat ini juga dihadiri oleh perwakilan dari OPD terkait, seperti Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Dumai serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Dumai.
Penyusunan Ranperda RP3KP ini bertujuan untuk meningkatkan pembangunan dan pengembangan perumahan serta kawasan permukiman di Kota Dumai, serta mengatasi berbagai permasalahan yang ada dalam sektor tersebut.
Ria/IB