Bappelitbang Marabahan Jelaskan Pentingnya Perjanjian Kinerja dalam Perencanaan Pembangunan Daerah

Marabahan, infobanua.co.id – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Kabupaten Barito Kuala, Munadi, ST, memberikan penjelasan terkait pelaksanaan Perjanjian Kinerja (PK) yang dilaksanakan pada Senin (3/2) di Kantor Bupati Marabahan. Selasa (4/2) di kantornya, Munadi menjelaskan pentingnya penandatanganan PK bagi seluruh Kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), instansi, dan camat dalam mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
Munadi menjelaskan bahwa Perjanjian Kinerja ini diatur oleh Permen PAN RB No. 53 Tahun 2014, yang memberikan pedoman bagi pemerintah daerah untuk menjalankan dan mengawasi setiap kegiatan yang terkait dengan prioritas nasional, provinsi, serta daerah. “Dengan adanya penandatanganan PK ini, Kepala SKPD dapat mengetahui dengan jelas tanggung jawab mereka setelah anggaran disahkan. Mereka harus menjalankan kegiatan yang sudah direncanakan dan mendukung pencapaian target sesuai dengan prioritas yang sudah ditetapkan,” ujarnya.
Menurut Munadi, setiap Kepala SKPD, beserta instansi terkait, diwajibkan untuk melaporkan kesuksesan kegiatan yang berjalan berdasarkan indikator masing-masing. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap program yang dijalankan tepat sasaran dan memberikan dampak yang nyata terhadap kemajuan daerah. Selain itu, Munadi juga menekankan bahwa penyusunan anggaran daerah sangat berpengaruh terhadap pencapaian indikator kinerja utama dan tenaga kunci yang dibutuhkan dalam mencapai target tersebut.
Perjanjian Kinerja ini diharapkan menjadi dasar yang jelas bagi setiap Kepala SKPD dan camat untuk menjalankan tugas mereka dalam mendukung keberhasilan pembangunan di Kabupaten Barito Kuala. Munadi juga mengingatkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan setiap perangkat yang terlibat dalam memastikan pencapaian target pembangunan yang sesuai dengan perencanaan yang telah disusun.