Pemkab HST Gelar Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala SKPD untuk Tahun 2025

Barabai, infobanua.co.id – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala Perangkat Daerah (SKPD) Tahun 2025, yang berlangsung di Hotel Rattan Inn, Banjarmasin, pada Senin (3/2/2025). Acara ini dihadiri oleh seluruh pimpinan SKPD, dengan tujuan untuk memperkuat komitmen aparatur dalam menjalankan tugas pemerintahan secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja dilakukan oleh masing-masing kepala perangkat daerah sebagai bentuk kesepakatan untuk mencapai target-target pembangunan yang telah ditetapkan untuk Kabupaten HST. Acara ini disaksikan langsung oleh Bupati H. Aulia Oktafiandi dan Sekretaris Daerah Muhammad Yani.
Dalam sambutannya, Bupati H. Aulia Oktafiandi menekankan pentingnya kepemimpinan dalam pemerintahan yang tidak hanya bertugas menjalankan administrasi, tetapi juga merancang strategi dan kebijakan untuk mencapai tujuan pembangunan daerah yang lebih baik. “Seorang camat atau kepala dinas bukan hanya sekadar bekerja, tetapi harus memastikan bahwa kinerjanya mencapai target yang telah ditetapkan. Anggaran harus dikelola dengan baik, terencana, dan tepat waktu. Itu adalah fungsi utama seorang pemimpin di lingkup pemerintahan,” tegasnya.
Bupati juga memberikan peringatan keras kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar tidak terjebak dalam kebiasaan yang dapat menurunkan produktivitas kerja, terutama dengan berkembangnya teknologi kecerdasan buatan (AI). Ia mengungkapkan, “Saya pernah bertanya kepada AI seperti ChatGPT, jika saya adalah setan, bagaimana cara membuat PNS menjadi malas? Jawabannya adalah dengan menyebarkan kebiasaan menunda pekerjaan, menggoda mereka untuk sering mengecek media sosial, dan menciptakan suasana kerja yang monoton agar semangat kerja mereka turun.” Pernyataan ini ia sampaikan sebagai pengingat bagi ASN agar tetap disiplin, fokus, dan berkomitmen dalam mencapai tujuan besar yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini menjadi langkah strategis bagi Pemerintah Kabupaten HST dalam memastikan pencapaian target pembangunan daerah yang optimal. Dengan adanya komitmen dari setiap kepala SKPD, diharapkan implementasi kebijakan yang pro-rakyat dapat terlaksana dengan baik, tepat waktu, dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Dil/IB