infobanua.co.id
Beranda KALTIM Penajam Paser Utara Pemkab PPU Alokasikan Anggaran Untuk Abrasi Senilai Rp 4,1 Milliar

Pemkab PPU Alokasikan Anggaran Untuk Abrasi Senilai Rp 4,1 Milliar

PENAJAM, Infobanua.co.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,1 miliar untuk melakukan penanganan abrasi di Pantai Tanjung, Kelurahan Kampung Baru, Kabupaten (PPU).

Kepala Bidang (Kabid) Pengairan PPU Wellian Yuliono, mengatakan bahwa, penanganan abrasi tersebut dilakukan dengan cara membangun pemecah ombak sepanjang satu kilometer (KM).

Lanjut, kata dia, meskipun kewenangan pantai berada dibawah naungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) tetapi untuk anggaran penanganannya berada di Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) PPU.

Ia mengungkapkan, bahwa pihaknya telah mengatur jadwal pertemuan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kaltim untuk melakukan koordinasi dan untuk saat ini dokumen kegiatan telah dikirimkan ke bagian barang dan jasa.

“Akan tetapi kami masih menunggu review, Karena ada kebijakan dari Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri terkait kontrak, sehingga kami menunggu surat lebih lanjut,” ujarnya.Kamis (06/02/2025).

Kendati demikian, jika tidak ada kendala, proses pengerjaan diharapkan dapat segera dimulai dengan estimasi waktu sekitar tujuh bulan, tetapi jadwal ini masih menyesuaikan dengan kebijakan rasionalisasi anggaran.

Tambahnya, Bahan yang akan digunakan untuk pembangunan pemecah ombak ini adalah buis beton, yang dinilai tidak merusak ekosistem laut.

“Buis beton hanya disusun dan diberi batu mutu 175 dengan penutup 250, sementara isiannya menggunakan beton siklop K175.
Metode ini juga sebelumnya telah digunakan oleh Pemerintah Provinsi di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Penajam,” tuturnya.

Ia menyampaikan, untuk lokasi pembangunan pemecah ombak ini berada di RT 07, Kelurahan Tanjung Tengah, karena abrasi di daerah tersebut mencapai panjang sekitar empat kilometer.

Karena saat ini pembangunan pemecah ombak hanya dapat dibangun satu kilometer, ia menyarankan agar pemerintah kelurahan mengusulkan penambahan melalui musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang).

“Intinya kami berusaha mempercepat proses ini dan menargetkan tender segera dilakukan,” tandasnya.(is/ib)

Bagikan:

Iklan