Pesisir Selatan, infobanua.co.id – Peredaran narkoba di Pesisir Selatan terus menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Tim Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Pesisir Selatan kembali berhasil meringkus tiga orang pemuda yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika didaerah tersebut.
Kasat Narkoba Polres Pessel, AKP Hardi Yasmar mengatakan, bahwa pengungkapan kasus terhadap tiga orang yang diduga terlibat narkoba itu diamankan di dua kecamatan yang berbeda.
Dimana ungkap Kasat, pada Selasa (4/2/2025) sekitar pukul 17.30 WIB, Tim Opsnal Satnarkoba Polres Pessel berhasil menangkap dua orang pemuda di Kampung Simpang Samudera, Nagari Surantih, Kecamatan Sutera.
Keduanya, yaitu MD (35) dan BB (37) mereka berhasil diringkus didalam rumah, ditangan pelaku ditemukan barang bukti satu paket kecil narkoba jenis sabu-sabu, satu timbangan digital dan dua pack plastik klip bening dan satu unit sepeda motor Beat warna hitam.
“Barang bukti tersebut ditemukan setelah melakukan penggeledahan terhadap tersangka, dihadapan dengan saksi keduanya tidak bisa mengelak lagi dan mengakui BB tersebut miliknya dan dibawa penguasaan mereka, “ujar Kasat.
Kemudian, pada Rabu (5/2/2025) sekitar pukul 17.00 WIB, tim juga berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial AT (33) di Kampung Mantingan, Nagari Batang Arah Tapan, Kecamatan BAB Tapan.
Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan dihadapan saksi-saksi ungkap Kasat, ditemukan barang bukti 1 paket kecil narkotika gol I jenis sabu-sabu, 1 unit handphone android vivo warna biru, dan juga disita 1 unit kendaraan sepeda motor merek Yamaha N-max berwarna Hitam tanpa Nopol.
“Tersangka AT berhasil diamankan setelah dilakukan pembelian secara terselubung kepada AT yang saat itu berada ditepi jalan dilokasi penangkapan, dihadapan saksi AT mengakui bahwa barang terlarang tersebut miliknya dan dibawa penguasaan dirinya, “ucap AKP. Hardi Yasmar.
Ia menambahkan, penangkapan terhadap tiga orang pelaku itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang mulai resah dengan adanya aktivitas terkait transaksi dan penggunaan narkoba di kampung mereka.
“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan yang diduga terkait dengan transaksi narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan tiga pelaku beserta barang bukti,” katanya.
Lebih lanjut disampaikannya, ketiga pelaku bersama barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Dan ketiganya terancam dan bakal dijerat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Mereka terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, tergantung dari perannya masing-masing dalam jaringan peredaran narkoba ini, “sebutnya
Tidak lupa disampaikan Kasat, pihak kepolisian mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba yang ada di wilayah Pesisir Selatan.
“Kami tidak akan berhenti sampai peredaran narkoba di Pesisir Selatan benar-benar diberantas. Diharapkan masyarakat terus bekerja sama dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” tegas AKP. Hardi Yasmar.
IB
Artikel “Bagaimana Perencanaan yang Baik untuk Sistem Audio Visual di Kantor Bisa Menciptakan Produktivitas dan…
Artikel “Maximizing Space Efficiency: The Role of AV Technology in Creating Multi-Purpose Rooms with MLV…
Artikel “The Role of AV Technology in Creating Engaging Presentations: Enhancing Audience Interaction and Retention”…
Dalam artikel “How Integrated AV Solutions Save Time and Resources in Modern Business Operations”, Melvin…
Artikel “The Importance of User Experience in Collaboration Platforms: Enhancing Team Productivity and Engagement” oleh…
Artikel “How to Evaluate the ROI of Your Communication Systems: A Comprehensive Guide for Businesses”…