KPU Banjar Tetapkan Paslon Bupati dan Wabup Terpilih 2024

BANJARBARU, infobanua.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banjar Terpilih Tahun 2024, di Grand Qin, Banjarbaru, pada Kamis (6/2/2025) malam.
Rapat pleno ini dilaksanakan sesuai dengan Pasal 62 Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024, yang mengesahkan Paslon nomor urut 01, H. Saidi Mansyur – H. Said Idrus Al Habsyi, sebagai pemenang Pilkada Kabupaten Banjar 2024. Selain penetapan pemenang, kegiatan ini juga diisi dengan penandatanganan berita acara penetapan dan penyerahan penghargaan kepada media yang telah berperan dalam membantu publikasi kegiatan KPU Banjar.
Rapat pleno dihadiri oleh unsur Forkopimda Banjar, Bawaslu, kepala SKPD, camat, pimpinan partai politik, serta sejumlah undangan lainnya. Ketua KPU Kabupaten Banjar, Abdul Muthalib, mengucapkan selamat kepada pasangan Saidi Mansyur – Said Idrus yang telah memenangkan kontestasi Pilkada tahun 2024.
“Kami mengucapkan selamat kepada H. Saidi Mansyur – H. Said Idrus yang telah memenangkan kontestasi pada pemilihan kepala daerah Kabupaten Banjar,” ujarnya.
Abdul Muthalib menambahkan bahwa meskipun sempat ada sengketa Pilkada yang dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK), sengketa tersebut dapat diselesaikan dengan cepat sehingga Paslon Terpilih dapat mengikuti pelantikan pada 20 Februari mendatang.
Sementara itu, Bupati dan Wakil Bupati Terpilih H. Saidi Mansyur dan Habib Idrus Al Habsyi menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang mendalam kepada seluruh masyarakat yang telah memilih mereka. Mereka berkomitmen untuk menjalankan amanah yang diberikan demi kemajuan dan kesejahteraan Kabupaten Banjar.
“Ini adalah amanah yang diberikan kepada kami kembali, tanggung jawab yang besar, dan kami berkomitmen untuk menjalankan sebaik mungkin demi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banjar,” ungkap H. Saidi Mansyur.
Paslon 01 tersebut juga mengucapkan terima kasih kepada KPU, Bawaslu, aparat keamanan, dan semua pihak yang telah bekerja keras untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2024.
“Tanpa kontribusi dan dedikasi semua pihak, Pilkada ini tidak akan berjalan lancar, aman, dan tertib. Semoga ini menjadi bagian penting dalam pembangunan Kabupaten Banjar yang lebih baik ke depannya,” harap mereka.
Sementara itu, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk tidak menerima permohonan sengketa hasil Pilkada yang diajukan oleh Paslon nomor urut 02, semakin menegaskan bahwa proses pemilihan telah berlangsung sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Fad/IB