Lubuklinggau, infobanua.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau menggelar Rapat Paripurna untuk menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Lubuklinggau Tahun 2025 pada Senin, 10 Februari 2025. Rapat tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuklinggau, H. Trisko Defriyansa, dan diakhiri dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Penjabat Wali Kota dan DPRD.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kota Lubuklinggau, Hambali Lukman, mengungkapkan bahwa terdapat 15 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas dalam Propemperda 2025. Dari jumlah tersebut, delapan Raperda merupakan usulan DPRD, sedangkan tujuh lainnya diusulkan oleh Pemerintah Kota Lubuklinggau.
Rapat Paripurna juga dihadiri oleh pihak Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Kodim 0406, Polres Lubuklinggau, Kejaksaan Lubuklinggau, serta Kepala OPD dan Camat di Kota Lubuklinggau.
IB
NUNUKAN, infobanua.co.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan menerima penyerahan Laba Bersih Tahun 2024 dari Perusahaan Umum…
NUNUKAN, infobanua.co.id – Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, melaksanakan kunjungan kerja pada Selasa,…
NUNUKAN, infobanua.co.id – Irjen Pol Hary Sudwijanto, Kapolda Kalimantan Utara, melakukan kunjungan kerja pada Selasa,…
Marabahan, infobanua.co.id - Workshop Perumusan Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian (BINWASDAL) Perizinan yang dilaksanakan selama dua…
Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…
Marabahan, infobanua.co.id - Agenda Safari Ramadhan 1465 H yang dilaksanakan Bupati Barito Kuala, Dr. H.…