infobanua.co.id
Beranda Nunukan DPRD Nunukan Sepakat Tutup Karaoke Ilegal, MUI Dukung Langkah Pemerintah

DPRD Nunukan Sepakat Tutup Karaoke Ilegal, MUI Dukung Langkah Pemerintah

Hamsing anggota DPRD Sebatik besama Triwahyuni DPRD asal Kota Sebuku Dapil 4

Nunukan, infobanua.co.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nunukan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi I dan Komisi II DPRD Nunukan, yang dipimpin oleh Ketua Komisi I, Andi Mulyono, dan Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arfia Arifin, di ruang rapat Ambalat, Senin (10/02).

Ustad Hamsa Sanusi dari MUI mengungkapkan bahwa anggota DPRD terdahulu mendukung keberadaan karaoke sebagai sumber pendapatan masyarakat. Namun, saat ini, MUI mengapresiasi sikap DPRD yang mendukung langkah MUI untuk memberantas tempat kemaksiatan yang merusak moral dan masa depan anak-anak. “Tempat hiburan yang ilegal harus ditutup, terutama yang dekat dengan rumah ibadah,” ujar Hamsa.

Camat Sebatik Utara menghadiri RDP yang di DPRD Nunukan

Hamsa menambahkan bahwa meskipun jarak tidak diatur dalam Al-Qur’an, yang haram tetap haram tanpa ada batasan jarak. Menurutnya, kejahatan yang terorganisir dapat merusak mental bangsa.

Hj. Nadiah, anggota DPRD asal Sebatik, mengakui bahwa karaoke yang disorot masyarakat berada tidak jauh dari tempat tinggalnya. Ia mendukung penutupan tempat tersebut, namun menyarankan agar izin-izin yang tidak sesuai diperbaiki atau direvisi. “Perlu ada solusi untuk menata dan mengawasi penggunaan narkoba, prostitusi, serta pekerjaan wanita di bawah umur,” katanya.

Hj Nadia, Andi Yakup dan Ramsa semua anggota DPRD Anak Pulau Sebatik

Triwahyuni, anggota DPRD asal Kota Sebuku, menyoroti maraknya karaoke yang tidak jelas izinnya di daerahnya. Ia juga mengungkapkan adanya tempat hiburan yang berdekatan dengan kawasan permukiman dan sering kali terkait dengan transaksi terlarang. “Satpol PP harus lebih mengawasi dan mengontrol tempat-tempat ini untuk mencegah terjadinya kejahatan,” ujar Triwahyuni.

Triwahyuni juga menyebutkan bahwa di Komplek Tana Mera Sebuku, ia pernah melihat banyak wanita muda yang dicurigai sebagai pekerja seks komersial, baik yang berasal dari daerah lokal maupun luar daerah. Ia pun meminta dinas terkait, seperti Dinas Pariwisata dan Dinas Perijinan, untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap izin-izin usaha hiburan tersebut.

Yuspal/IB

Bagikan:

Iklan