infobanua.co.id
Beranda Nunukan DPRD Nunukan Umumkan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030

DPRD Nunukan Umumkan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030

H.Irwan Sabri-Hermanus,Arfiah Arifin Wakil Ketua menandatangani berita cara usai rapat paripurna penetapan pasangan calon Bupati terpilih

Nunukan, infobanua.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan menggelar Rapat Paripurna pada Senin (10/02) untuk mengumumkan usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Nunukan serta penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk masa jabatan 2025-2030.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD I Arpiah, didampingi Pj. Sekretaris Daerah H. Asmar, dan Wakil Ketua DPRD II Hj. Andi Mariyati, serta dihadiri oleh seluruh muspida, kepala OPD, dan tim pasangan calon Irwan Sabri – Hermanus.

Irwan Sabri Hermanus didampingi arfia wakil.ketua dprd dan disamping drs Efendi (Sekwan) sekertaris dewan Kabupten Nunukan

Pimpinan DPRD mengumumkan bahwa masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Nunukan yang terpilih pada Pilkada 2020 berakhir sampai dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada 2024, yang selanjutnya akan diusulkan pemberhentiannya kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kalimantan Utara.

Dalam kesempatan yang sama, diumumkan pula bahwa berdasarkan Surat Keputusan KPU Kabupaten Nunukan Nomor 44 Tahun 2025, H. Irwan Sabri, SE, dan Hermanus, S.Sos, ditetapkan sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan terpilih untuk masa jabatan 2025-2030.

DPRD berharap pasangan terpilih dapat membangun kemitraan yang baik dengan DPRD dalam melanjutkan program pemerintahan dan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat Kabupaten Nunukan dan bangsa Indonesia. Pimpinan dan anggota DPRD juga menyampaikan terima kasih atas pengabdian Bupati dan Wakil Bupati Nunukan sebelumnya.

Yuspal/IB

Bagikan:

Iklan