Pemerintah Kecamatan di Kutai Kartanegara Tindak Lanjuti Rekomendasi Pemeriksaan Belanja Daerah

Kutai Kartanegara, infobanua.co.id – Pemerintah Kecamatan Tenggarong Seberang, Kecamatan Samboja, Kecamatan Semboja Barat, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, telah menindaklanjuti instruksi Bupati terkait rekomendasi hasil pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah tahun anggaran 2024.
Pada Senin, 10 Februari 2025, Tego Yowono menyampaikan bahwa seluruh kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2024 telah ditindaklanjuti dengan baik. “Alhamdulillah, semua sudah selesai 100%. Tentu ada sedikit kekeliruan, karena kita manusia, tetapi semua sudah diperbaiki dan tuntas,” ujarnya.
Salah satu pencapaian utama adalah penyelesaian pembangunan Kantor Camat Tenggarong Seberang, yang kini hanya menunggu peresmian. Selain itu, berbagai proyek infrastruktur di kecamatan tersebut, seperti pembangunan jalan, jembatan, gorong-gorong, serta pengembangan sektor pertanian, perikanan, perkebunan, dan UMKM, telah terlaksana sesuai rencana.
“Dalam setahun terakhir, kami telah menyelesaikan berbagai program pembangunan, baik infrastruktur maupun ekonomi masyarakat. Semoga ini bisa memberikan manfaat yang besar bagi warga,” tambahnya.
Pemerintah daerah berharap hasil dari program-program yang telah dijalankan ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Kutai Kartanegara.(din)