Bapenda Nunukan dan Kaltara Gelar Sosialisasi Kepatuhan Perpajakan

Nunukan, infobanua.co.id – Pemerintah Kabupaten Nunukan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar sosialisasi kepatuhan perpajakan di Restoran Caffe 93, Jalan Antasari, Nunukan Tengah, pada hari Kamis, 14 Februari 2025. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai kewajiban perpajakan.
Kepala Bapenda Kaltara, Tommi Labo, dalam wawancaranya menjelaskan bahwa berdasarkan data, target pendapatan pajak untuk 2024 mengalami peningkatan, baik dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). “Alhamdulillah, pada pajak balik nama di 2024, kami mencapai 100% target. Namun, untuk PKB, kami mengalami keterlambatan akibat dampak ekonomi, sementara untuk BPHTB, kami sudah salurkan hingga triwulan 3,” jelas Tommi.
Menjawab pertanyaan mengenai kabupaten/kota dengan pendapatan pajak terbesar, Tommi menyebutkan bahwa Kota Tarakan mendominasi pendapatan pajak di Kalimantan Utara, diikuti oleh Kabupaten Bulungan dan Nunukan. “Namun, untuk pajak bahan bakar, Bulungan, Malinau, dan Kabupaten Tana Tidung lebih dominan karena adanya proyek besar di wilayah tersebut,” tambahnya.

Tommi juga memaparkan bahwa meskipun Nunukan berperan besar dalam kontribusi pajak, khususnya dalam sektor perkebunan dan pertambangan, pemanfaatan bahan bakar di daerah ini masih belum sebesar di Bulungan dan Malinau. “Di Malinau, penggunaan bahan bakar banyak terkait dengan proyek pembangkit listrik, sementara di Bulungan, pusat strategis nasional meningkatkan kebutuhan bahan bakar,” katanya.
Terkait dengan target pajak di tahun 2025, Tommi menjelaskan bahwa ada penurunan yang dipengaruhi oleh kebijakan fiskal dari Kementerian Keuangan. “Karena surat edaran dari Kementerian, tarif pajak kendaraan bermotor turun dari 1,2% menjadi 0,8%, dan PBB serta tarif bahan bakar juga mengalami penurunan. Hal ini memengaruhi target yang kami tetapkan, yang diperkirakan turun sekitar 20%,” ujarnya.
Sebagai langkah untuk mendukung pembayaran pajak, Tommi mengimbau kepada masyarakat Kaltara, khususnya di Nunukan, untuk segera membayar pajak tepat waktu. “Kami telah memberikan relaksasi, seperti pembebasan denda dan pengurangan pajak, serta kemungkinan pemberian diskon bagi wajib pajak yang membayar sebelum jatuh tempo,” tambahnya.
Tommi juga menyampaikan bahwa pemerintah provinsi Kaltara berencana memberikan diskon bagi wajib pajak yang membayar sebelum Lebaran. “Saat ini, kami sedang menunggu keputusan Gubernur setelah pelantikan untuk mengeluarkan kebijakan ini,” tutup Tommi.
Yuspal/IB