PJ Walikota Serahkan SK Kepada Tujuh PNS Purna Tugas

Tegal, infobanua.co.id – Sebanyak tujuh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal purna tugas mulai bulan Maret 2025 mendatang.
Penjabat (Pj.) Wali Kota Tegal Agus Dwi Sulistyantono menyerahkan SK Pensiun kepada tujuh PNS Pemkot Tegal saat Apel Pagi yang dilaksanakan di Halaman Pendopo Ki Gese Sebayu, Senin (17/2) pagi.
Ketujuh calon pensiun tersebut diantaranya Supriyadi (Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Erik Djonet Suhandoko (Disdukcapil), Helmi Kurnia (Kecamatan Tegal Selatan), Parwoto (Satpol PP), Sriwati, S.Pd (SDN Kejambon 7), Munjiati (SDN Randugunting 4), Jumadi (Puskesmas Kaligangsa).
Agus Dwi Sulistyantono menyampaikan apresiasi kepada calon pensiunan PNS Kota Tegal sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka.
“Saya juga ingin menyampaikan apresiasi kepada para Pegawai Negeri Sipil Kota Tegal yang pada hari ini menerima SK purna tugas. Terima kasih atas pengabdian, kinerja, dan dedikasi bapak/ibu sekalian kepada Pemerintah Kota Tegal. Semoga masa purna tugas ini menjadi babak baru yang penuh kebahagiaan dan keberkahan,’’ ujar Agus Dwi.
Agus Dwi Sulistyantono juga menyampaikan bahwa sebentar lagi akan ada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal yang baru.
“Pada tanggal 20 Februari 2025 yang akan datang, Kota Tegal akan memasuki babak baru dalam kepemimpinan daerah. Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal terpilih akan resmi dilantik oleh Presiden Republik Indonesia. Ini adalah momentum penting bagi kita semua, tidak hanya bagi jajaran pemerintahan tetapi juga bagi seluruh masyarakat Kota Tegal,’’ ujar Agus Dwi.
Selain itu, Penjabat Wali Kota Tegal juga menyampaikan kepada ASN Pemerintah Kota Tegal agar menyikapi kebijakan pemerintah pusat dengan positif kebijakan efesiensi sesuai Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025.
‘’Sejalan dengan kebijakan efisiensi yang diterapkan oleh Pemerintah Pusat, saya mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Tegal untuk menyikapinya dengan sikap yang bijak dan positif. Efisiensi bukan berarti mengurangi kualitas pelayanan, tetapi justru mengoptimalkan sumber daya yang ada agar lebih efektif dan tepat sasaran,’’ tambah Agus Dwi.
Agus Dwi juga mengajak agar tetap meningkatkan kinerja, inovasi, dan kreativitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan tetap menjaga transparansi dan akuntabilitas.
‘’Mari kita tunjukkan bahwa ASN Kota Tegal mampu menjadi contoh dalam menjalankan reformasi birokrasi demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Pj. Wali Kota
(Diyarni)