Pelayanan Kependudukan di Nunukan Tetap Berjalan Lancar di 2024

Nunukan, infobanua.co.id – Wilson, SE.MAP, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nunukan, menegaskan bahwa tidak akan ada perubahan dalam sistem pelayanan atau aturan pada tahun 2024. Pelayanan kepada masyarakat akan tetap berjalan seperti biasa, dan tidak ada peraturan baru yang diberlakukan untuk tahun 2025.
Menurut Wilson, Disdukcapil Nunukan telah menjalankan pelayanan dengan baik dan tepat selama ini. Semua pegawai tetap disiplin dalam memberikan layanan kepada masyarakat, yang terlihat dari tingginya tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan.
Seiring dengan kemajuan teknologi, sistem administrasi kependudukan juga mulai mengarah pada penggunaan digital. Ke depan, kemungkinan besar masyarakat tidak perlu lagi membawa KTP atau KK dalam bentuk fisik. Data kependudukan sudah tercatat dalam aplikasi yang dapat diakses melalui ponsel pintar. Meskipun begitu, hingga saat ini KTP dan KK fisik masih diperlukan bagi sebagian orang yang belum memiliki akses ke perangkat digital.
“Untuk beberapa tahun ke depan, kita kemungkinan akan beralih ke KTP digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dapat diakses melalui ponsel,” jelas Wilson.
Meskipun tidak ada perubahan aturan, Disdukcapil Nunukan tetap mendukung segala instruksi dari Dirjen Kependudukan jika ada kebijakan baru yang dikeluarkan. Namun, sistem pelayanan yang ada saat ini tetap berjalan sesuai dengan perjanjian yang dibuat antara Kepala Dinas dengan Bupati, serta dengan Dirjen Kependudukan di pusat.
Kinerja pelayanan Disdukcapil tetap mengutamakan standar baku dalam proses pembuatan KTP, KK, akta kelahiran, dan dokumen lainnya, dengan tetap menjaga pelayanan yang cepat dan efisien.
Yuspal/IB