Pengiriman 57 orang calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ilegal yang hendak menuju Tawau, Sabah, Malaysia.
Nunukan, infobanua.co.id – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 11/GG Kostrad berhasil menggagalkan upaya pengiriman 57 orang calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ilegal yang hendak menuju Tawau, Sabah, Malaysia. Kejadian ini berlangsung di Pos Dalduk Pos Bambangan, Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Informasi terkait kapal speedboat yang membawa CPMI ilegal diterima oleh Dantim Bais TNI Mayor Ctp. Melalui koordinasi dengan Pasiintel Satgas Pamtas, Lettu Arm Haikal Ibnu Adnin Ashar, penindakan dilakukan. Tim gabungan Satgas Pamtas berhasil melakukan penghadangan dan memeriksa lima unit kendaraan yang dicurigai mengangkut CPMI ilegal.
Dalam pemeriksaan, 57 orang yang terdiri dari 42 dewasa dan 15 anak-anak ditemukan. Mereka membawa berbagai jenis kartu identitas, termasuk KTP, fotokopi akta kelahiran, dan beberapa tanpa identitas. Seluruh CPMI ilegal diserahkan kepada BP3MI Provinsi Kalimantan Utara untuk proses lebih lanjut.
Lettu Arm Haikal Ibnu Adnin Ashar menyampaikan bahwa tugas mereka selesai setelah penyerahan kepada pihak berwenang. (Yuspal)
Evista, perusahaan startup karya anak bangsa yang bergerak di bidang transportasi darat, semakin mendapat pujian…
Semakin banyak pemudik yang beralih ke kendaraan ramah lingkungan, mencatatkan lonjakan signifikan dalam permintaan sewa…
NUNUKAN, infobanua.co.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan menerima penyerahan Laba Bersih Tahun 2024 dari Perusahaan Umum…
NUNUKAN, infobanua.co.id – Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, melaksanakan kunjungan kerja pada Selasa,…
NUNUKAN, infobanua.co.id – Irjen Pol Hary Sudwijanto, Kapolda Kalimantan Utara, melakukan kunjungan kerja pada Selasa,…
Marabahan, infobanua.co.id - Workshop Perumusan Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian (BINWASDAL) Perizinan yang dilaksanakan selama dua…