infobanua.co.id
Beranda Jawa Barat Penertiban Reklame Liar di Kabupaten Purwakarta: Langkah Tegas Menuju Estetika Perkotaan

Penertiban Reklame Liar di Kabupaten Purwakarta: Langkah Tegas Menuju Estetika Perkotaan

Purwakarta, infobanua.co.id – Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tengah gencar melakukan penertiban reklame, spanduk, baliho, dan banner yang terpasang di lokasi yang tidak diizinkan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2022, himbauan Gubernur Jawa Barat, serta arahan Bupati Purwakarta.

Teguh Juarsa, Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kabupaten Purwakarta, menjelaskan bahwa fokus penertiban diarahkan pada reklame yang mengganggu estetika dan ketertiban umum, khususnya yang dipasang pada pohon, tiang listrik, tiang telepon, dan infrastruktur publik lainnya.

Operasi penertiban yang dimulai sejak Sabtu, 22 Februari 2025, dan akan berlangsung hingga Senin, 24 Februari 2025, melibatkan seluruh wilayah Kabupaten Purwakarta. Penertiban dilakukan secara serentak di 17 kecamatan, dengan penyisiran menyeluruh untuk mendeteksi dan menindak reklame yang melanggar peraturan.

Pada hari ini,Minggu, 23 Februari 2025, kegiatan difokuskan pada Kecamatan Bungursari, Purwakarta, Cempaka, Cibatu, Pasawahan, dan Sukatani. Langkah penertiban ini tidak hanya bersifat represif, tetapi juga memiliki tujuan preventif.

Teguh Juarsa menekankan bahwa untuk menciptakan efek jera dan mencegah pelanggaran berulang, Satpol PP akan berkolaborasi dengan Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA). Para pemilik reklame yang melanggar aturan akan dipanggil dan dikenakan sanksi berupa kewajiban membayar pajak reklame.

Strategi ini diharapkan mampu memberikan dampak yang lebih signifikan dibandingkan dengan penertiban semata, karena konsekuensi finansial akan menjadi pertimbangan yang lebih kuat bagi para pelaku usaha. Dengan demikian, penertiban reklame liar ini bukan hanya bertujuan untuk memperindah wajah kota Purwakarta, tetapi juga untuk menciptakan kepatuhan hukum dan tata kelola periklanan yang lebih tertib dan bertanggung jawab.

Upaya ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan perkotaan yang estetis, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga dan kepatuhan hukum di Kabupaten Purwakarta.(Dodi Junaedi)

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Bagikan:

Iklan