Spesialis Pencuri Kambing Berhasil Diamankan Polresta Blitar

Blitar, infobanua.co.id – Aparat Satreskrim Polres Blitar Kota (Polresta Blitar), berhasil mengamankan kawanan spesialis pencuri hewan (curwan) kambing.
Dalam menjalankan aksinya, kawanan curwan kambing tersebut mengangkut hewan curiannya menggunakan mobil penumpang.
Kepala Seksi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar menuturkan, ada tiga orang tersangka terduga pelaku curwan kambing yang berhasil diamankan.
Mereka adalah Maksun (45) warga Kelurahan Tanggung, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, Heru Suroso (60), dan Jari (60), keduanya warga Desa/Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.
Ketiganya punya peran masing-masing, dari sebagai eksekutor hingga penadah kambing curian. Selain lima ekor kambing, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa mobil, ponsel, tali tambang dan lainnya.
“Kami sudah mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti berupa kambing dan mobil untuk mengangkut barang curian,” kata Kepala Seksi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, Selasa 25-02-2025.
Menurut Samsul, dalam menjalankan aksinya, para pelaku membagi tugas. Ada yang mengendarai mobil, ada yang mengeksekusi dengan memasukkan kambing ke dalam mobil.
Sebelum beraksi, mereka survei ke lokasi yang menjadi sasaran. Sedangkan target para kawanan pencuri adalah kambing yang ada di kandang dan ada juga yang sedang digembalakan di luar.
“Begitu dicuri, langsung dimasukkan ke dalam mobil jok belakang,” jlentrehnya.
Lebih dalam Samsul menuturkan, aksi para kawanan pencuri tersebut tidak diketahui, karena berlangsung cepat.
Bahkan, wargapun tidak bisa mengenali jika di dalam mobil ada kambing, karena kaca mobil berwarna gelap. Sehingga tidak kelihatan dari luar.
Usai, beraksi, kawanan pencuri langsung kabur. Rencananya kambing akan dijual ke sejumlah tempat.
Dari hasil penyelidikan diketahui para kawanan pencuri ini sudah beraksi di delapan tempat kejadian perkara (tkp).
Lokasi pencurian tersebar di sejumlah tempat. Dari wilayah hukum Polresta Blitar dan 1 TKP di wilayah Kabupaten Kediri.
Para kawanan pencuri tidak berkutik ketika petugas yang patroli curiga dengan keberadaan mobil penumpang warna merah.
Mobil tersebut sering hilir mudik. Beberapa saksi juga mengetahui beberapa waktu sebelum kecurian, serng ada mobil mencurigakan tersebut.
Akhirnya polisi-pun menyelidiki. Berbekal ciri-ciri mobil, polisi berhasil mengendus para tersangka. Para tersangka dibekuk di rumahnya masing-masing.
Sementara barang bukti berupa kambing ada yang sementara dipelihara di kandang milik salah satu tersangka.
Akhirnya petugas memeriksa dan diketahui jika di dalam mobil ada sejumlah kambing.
Dari situlah kedok para tersangka pencuri berhasil diungkap. Termasuk perannya ketika beraksi.
“Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa 5 ekor kambing, tambang warna hitam, tas selempang, dompet berwarna cokelat, 3 ponsel pintar, kendaraan roda empat jenis Datsun Go Panca,” pungkasnya. (Eko.B).