FGD Sosialisasi Program Bank Tanah dan Penyusunan Proposal Pelepasan HPK-TP, Langkah Strategis Pemanfaatan SDA

Palangka Raya, infobanua.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Forum Group Discussion (FGD) untuk mensosialisasikan program Bank Tanah sekaligus membahas penyusunan proposal pelepasan Hutan Produksi Konversi Tidak Produktif (HPK-TP), yang dilaksanakan di Best Wastern Batang Garing Hotel. Rabu (26/2/2025) pagi.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Turut hadir Analis Kebijakan Ahli Utama Kementerian Kehutanan Muhammad Said, perwakilan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Prov. Kalteng , Tenaga Ahli Bidang Sosial Badan Bank Tanah Darwin Ginting, Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah XXI Palangka Raya.
Kepala BAPPERIDA Kalteng, Leonard S. Ampung, mewakili Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya FGD tersebut. Menurutnya kegiatan ini sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam (SDA) di Kalteng.
“ Kegiatan ini sangat penting, terlebih karena dirangkaikan dengan penyusunan proposal pelepasan HPK-TP guna mendukung ketahanan pangan dan energi, serta rencana perolehan tanah dari kawasan hutan (APL) di Kotawaringin Timur,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah Badan Bank Tanah Perdananto Aribowo mengatakan
Sementara itu, Deputi Bidang Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah Badan Bank Tanah, Perdananto Aribowo dalam sambutannya menyampaikan bahwa Bank Tanah merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah.
Pihaknya menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak pemerintah Kalteng dan seluruh stakeholder terkait lainnya yang telah memberikan kesempatan pihak Bank Tanah untuk menjalankan tugas dan fungsinya di wilayah Kalimantan Tengah.
“ Sesuai tugas di salah satu lokasi di bank tanah dengan status pengolahan, maka telah dikeluarkan untuk kepentingan statistik nasional antara lain Bandara VVIV di Panajam Paser Utara dan juga untuk jalan bebas hambatan untuk instansi dan tentu untuk reforma agraria,” pungkasnya.
Tha/IB