Dumai, infobanua.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Dumai berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Kesehatan, tepatnya di depan Gedung Pramuka, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur.
Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Kris Tofel, S.Tr.K., S.I.K., mewakili Kapolres Dumai, AKBP Hardi Dinata H., S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang tersangka berinisial JD, yang sebelumnya sudah ditahan dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
“Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, kami mendapatkan informasi bahwa JD terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan terhadap korban,” ungkap AKP Kris Tofel.
Dijelaskan, JD bersama seorang rekannya melakukan perampasan dengan mengancam korban menggunakan senjata tajam serta melakukan kekerasan fisik. Dalam kejadian tersebut, tersangka berhasil membawa kabur ponsel merk Vivo Y17s milik korban dan sepeda motor Honda Scoopy milik saksi. Korban mengalami luka gores di tangan kanan dan luka bengkak pada alis kiri.
Tim opsnal Sat Reskrim Polres Dumai melakukan penyelidikan intensif dan berhasil menemukan sepeda motor yang dibawa kabur pelaku di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Ujung Batu Timur, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, pada Minggu, 23 Februari 2025.
“Barang bukti berupa sepeda motor sudah kami amankan dan dibawa ke Polres Dumai untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.
Tersangka JD dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini dan membuka kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada dan segera melapor jika mengalami kejadian serupa.