Tasyakuran HUT ke-24, Baznas Kota Tegal Tashorufkan ZIS untuk 3.600 Mustahik

Kota Tegal, infobanua.co.id – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tegal mentashorufkan dana Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) kepada 3.600 mustahik dengan nilai total bantuan sebesar Rp640.000.000 yang dihimpun dari bulan Januari hingga Februari tahun 2025 serta sisa dana ZIS tahun 2024.
Hal tersebut disampaikan Ketua Baznas Kota Tegal, Harun Abdi Manaf dalam laporannya pada acara Tasyakuran Hari Ulang Tahun (HUT) Baznas ke 24 tahun 2025 dan Pentashorufan ZIS Catur Wulan 1 Tahun 2025 di Pendopo Ki Gede Sebayu Komplek Balai Kota Tegal, Rabu (26/02/2025).
Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono beserta jajaran Forkopimda, Ketua Baznas Kota Tegal dan Ketua Tim Penggerak PKK Kota Tegal kepada para perwakilan penerima.
Ketua Baznas Kota Tegal menyampaikan bahwa bantuan tersebut terdiri dari bantuan untuk Ashnaf Fakir/Miskin siswa/siswi SMP yatim dan dhuafa yang berupa bantuan pembelian perlengkapan alat sekolah sejumlah 1.013 anak dengan nilai total bantuan uang tunai sebesar Rp202.600.000. Kemudian bantuan sembako untuk anak-anak yatim dan dhuafa SD/MI sejumlah 2.474 anak senilai Rp371.100.000.
“Khitanan masal untuk empat anak yatim senilai Rp8.000.000, bantuan Rumah Tidak Layak Huni senilai Rp20.000.000, bantuan perbaikan tiga rumah warga yang roboh akibat hujan besar sebesar Rp12.000.000, bantuan susu untuk anak penderita stunting sebesar Rp5.000.000, bantuan untuk pembinaan para mualaf dan jambore nasional mualaf sebesar Rp5.000.000, Asusransi JMA Syariah untuk 103 Kyai/Ustadz/Ustadzah di bawah naungan MUI Kota Tegal sebesar Rp5.150.000.,” ujar Harun Abdi Manaf.
Selain itu juga ada bantuan Alat Kesehatan Sepatu AFO sebesar Rp1.000.000 dan bantuan biaya pengobatan/perawatan warga yang tidak mampu baik dirumah sakit di kota tegal maupun biaya perjalanan berobat jalan ke Semarang, Yogyakarta dan Jakarta.
Harun juga menyampaikan untuk menjaga akuntabilitas dan transparasi pengelolaan ZIS. Pihaknya telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik dan selama tujuh tahun Baznas Kota Tegal memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) serta Supervisi Kepatuhan Terhadap Syariah oleh Kementerian Agama RI dan BAZNAS RI serta Audit Syariah oleh Kanwil Kementerian Agama Propinsi Jawa Tengah dan Supervisi oleh BAZNAS Propinsi Jawa Tengah.
“Hasil dari supervisi adalah Baznas Kota Tegal telah melaksanakan tiga aman dalam pengelolaan dana zakat baik yang bersumber dari ASN maupun dari masyarakat umum yaitu mengelola dana zakat harus aman syar’i, aman regulasi dan aman NKRI,” ujar Harun Abdi Manaf.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono dalam sambutannya mengucapkan selamat ulang tahun kepada Baznas Kota Tegal. Ia berharap Baznas dapat semakin maju, professional dan amanah dalam mengelola serta menyalurkan dana zakat, infaq dan sedekah demi kesejahteraan umat.
Agus Dwi mengatakan bahwa Baznas sebagai salah satu lembaga pengelola zakat, telah memberikan kontribusi yang besar bagi peningkatan kesejahteran masyarakat yang membutuhkan. Oleh karena itu pihaknya mengajak para ASN sebagai salah satu sumber utama Baznas dalam memperoleh dana untuk tidak ragu menitipkan dana ZIS kepada Baznas Kota Tegal.
Agus Dwi juga menyampaikan bahwa bantuan yang disalurkan Baznas merupakan wujud nyata dari semangat kepedulian sosial yang harus terus selalu dijaga dan ditingkatkan.
“Saya berharap bahwa bantuan ini dapat meringkankan beban para penerima dan membawa manfaat yang sebesar besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Kota Tegal,” harap Agus Dwi.(Diyarni)