infobanua.co.id
Beranda DPR DPRD Kalsel Gelar Rapat Paripurna Bahas Tiga Raperda untuk Pembangunan Daerah

DPRD Kalsel Gelar Rapat Paripurna Bahas Tiga Raperda untuk Pembangunan Daerah

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. Kartoyo, dengan agenda utama pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)

BANJARMASIN, infobanua.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Addrian pada Rabu (26/02/2025). Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. Kartoyo, dengan agenda utama pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh Gubernur Kalsel. Tiga raperda tersebut meliputi Pedoman Pembiayaan Tahun Jamak, Grand Design Pembangunan Kependudukan, dan Penyelenggaraan Penanaman Modal.

Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi di DPRD Kalsel memberikan pandangan umum terhadap penjelasan Gubernur Kalsel mengenai ketiga raperda tersebut, yang sebelumnya telah disampaikan dalam rapat paripurna minggu lalu.

Menanggapi pandangan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi, Gubernur Kalsel, H. Muhidin, yang diwakili oleh Asisten III Pemprov Kalsel, Achmad Bagiawan, mengungkapkan dukungannya terhadap penyusunan ketiga raperda tersebut. “Kami menyatakan mendukung sepenuhnya penyusunan Rancangan Peraturan Daerah ini yang sejalan dengan semangat penyederhanaan regulasi dan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Gubernur Kalsel juga memberikan penjelasan terkait Raperda tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah yang diajukan oleh DPRD Provinsi Kalsel. Menurutnya, regulasi ini akan menjadi dasar yang penting dalam pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas dan dapat mendukung visi pembangunan daerah yang lebih tertata dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. Muhammad Alpiya Rakhman, menyampaikan kompilasi jawaban dari seluruh fraksi DPRD terhadap pendapat Gubernur mengenai Raperda Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah. “Dengan adanya pedoman yang sistematis dan tertib dalam pembentukan produk hukum daerah, diharapkan pembentukan regulasi akan lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan pemerintahan daerah,” ujarnya.

Sebagai langkah lanjutan, H. Alpiya menegaskan bahwa DPRD Kalsel dan pemerintah daerah sepakat untuk membawa pembahasan ketiga raperda ini ke tahap berikutnya melalui Panitia Khusus DPRD Kalsel. Sinergi yang terus terjalin antara DPRD dan pemerintah daerah diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kalsel.

Fad/IB

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Bagikan:

Iklan