DPMPTSP PPU Dampingi Ratusan THL Dalam Pembuatan NIB

PENAJAM, Infobanua.co.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) membantu sebanyak 532 Tenaga Harian Lepas (THL) dalam pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi mereka yang masa kerjanya di bawah dua tahun.
Tujuan dari ratusan THL membuat NIB ini yaitu, untuk memenuhi permintaan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU yang berencana mendaftarkan mereka ke dalam Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di e-katalog sebagai solusi menghadapi kebijakan penghapusan THL.
“Persyaratan yang harus dipenuhi THL, yaitu NIB. Maka dari itu, kita lakukan pendampingan terhadap 532 THL,” ucap Kepala DPMPTSP PPU, Nurlaila, Jumat (28/02/2025).
Ia mengungkapkan bahwa, pihaknya menerima surat permohonan NIB dari 31 OPD untuk 715 THL di bawah dua tahun, akan tetapi 183 THL memilih untuk membuat sendiri melalui sistem Online Single Submission (OSS).
“Kita hanya membantu 532 THL saja karena sisanya membuat akun sendiri di sistem OSS,” ujarnya.
Ia mengatakan, proses pembuatan NIB terbilang cukup gampang, pendaftar hanya perlu mencantumkan beberapa identitas diri, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), alamat email aktif, nomor telepon dan lainnya.
Namun pada saat membantu membuatkan NIB, pihaknya menghadapi beberapa kendala seperti ditemukan empat nomor telepon pendaftar ternyata telah digunakan, sehingga proses penyelesaiannya membutuhkan sedikit waktu lebih lama.
“Pegawai DPMPTSP berusaha menelusuri sistem dengan menggunakan super admin, tapi ada yang telah terselesaikan dan ada pula yang penyelesaiannya cukup rumit, sehingga kita pun akan berkoordinasi dengan BKPM,” pungkasnya. (is/ib/adv)