PENAJAM, Infobanua.co.id, – Pemerintah Daerah (Pemda) Penajam Paser Utara (PPU) akan menyesuaikan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan 1446 Hijriah. Perarturan tersebut tertuang dalam Surat Ederan (SE).
Surat edaran terkait jam kerja ASN selama bulan suci Ramadhan sudah dikirimkan ke semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemda PPU. Diketahui, jam kerja ASN pada bulan Puasa ini, masuk pukul 08.00 WITA dan pulang pada pukul 15.30 WITA. sedangkan pada hari Jumat masuk pukul 08.00 WITA dan pulang pukul 13.30 WITA.
“Pengurangan jam kerja selama Ramadan ini, Pemerintah ingin memberikan keleluasan kepada ASN untuk menunaikan ibadah puasa. kata Tohar, Jumat (28/2/2025).
Ia menegaskan, meskipun terdapat penyesuaian jam kerja, ASN di lingkungan Pemkab PPU tetap diwajibkan menjaga disiplin dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dan tidak menjadikan bulan puasa sebagai alasan untuk tidak produktif.
“Pegawai harus tetap disiplin dan tidak menjadikan bulan puasa sebagai alasan untuk tidak masuk kerja tepat waktu. Produktivitas sebagai ASN tidak boleh berkurang meskipun ada perubahan jam kerja,” ujarnya.
Dirinya berharap pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal selama bulan Ramadan tanpa mengurangi efektivitas kerja ASN. (ib/adv)
BARABAI, infobanua.co.id – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Selatan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Hulu…
BARABAI, infobanua.co.id – Sebagai bentuk respons cepat terhadap bencana alam, Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Samsul…
Medan, infobanua.co.id – Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-58 yang digelar di Kota Medan tahun ini…
Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara – Sejak berdiri pada tahun 2020, Pondok Pesantren Al Buchori yang…
SOLOK, infobanua.co.id - Babinsa Koramil 05/X Koto Diatas Kodim 0309/Solok Serka R. Okta Dalga melaksanakan…
Dolok Masihul, infobanua.co.id - Pengajian akbar Majelis Ta’lim Muslimah Dambaan (MTMD) Kabupaten Serdang Bedagai kembali…