infobanua.co.id
Beranda Berita Suharno Meyakini PAD Banten Meningkat di Bawah Kepemimpinan Andra Soni

Suharno Meyakini PAD Banten Meningkat di Bawah Kepemimpinan Andra Soni

Tangerang – Di tengah upaya Pemprov Banten untuk meningkatkan pendapatan daerah, anggota Komisi III DPRD Provinsi Banten, Suharno, mengungkapkan optimisme besar terhadap prospek keuangan daerah di bawah kepemimpinan Gubernur Andra Soni. Menurutnya, ada sejumlah sektor yang memiliki potensi besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Banten secara signifikan.

“Kami yakin penuh bahwa di bawah kepemimpinan Pak Andra sebagai Gubernur, pendapatan daerah Provinsi Banten akan meningkat secara drastis,” ungkap Suharno dalam wawancaranya pada Rabu (26/02/2025). Keyakinannya ini didasarkan pada berbagai potensi yang dapat digali dan dimaksimalkan, yang nantinya akan memberikan kontribusi besar terhadap keuangan daerah.

Pajak Kendaraan Bermotor: Dampak Perpindahan Warga Jakarta

Salah satu sumber utama yang diandalkan oleh Suharno untuk meningkatkan PAD adalah Pajak Kendaraan Bermotor. Suharno menjelaskan bahwa fenomena perpindahan sejumlah warga Jakarta ke wilayah Tangerang Raya berpotensi besar untuk mendongkrak pajak kendaraan bermotor.

“Dengan banyaknya warga Jakarta yang kini bermukim di Tangerang Raya, mereka yang sebelumnya ber-KTP Jakarta kini akan tercatat sebagai penduduk Tangerang. Hal ini otomatis akan meningkatkan jumlah kendaraan yang terdaftar di daerah ini, yang berarti pajak kendaraan bermotor akan naik,” jelas Suharno.

Air Permukaan: Potensi yang Belum Dikelola Secara Maksimal

Tak hanya pajak kendaraan bermotor, Suharno juga menyoroti potensi besar yang ada pada pengelolaan air permukaan. Menurutnya, pengelolaan air permukaan oleh swasta yang menyuplai kawasan industri dan perumahan modern di Banten perlu dievaluasi. Pemprov Banten, kata Suharno, harus mengambil alih pengelolaan ini melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) setempat.

“Sudah saatnya Pemda Banten mengevaluasi pengelolaan air permukaan oleh swasta. Pemerintah daerah harus mampu mengambil alih pengelolaan tersebut, dan juga meminimalisir kebocoran pajak air permukaan yang ada,” tandasnya.

Deviden Bank Banten: Menjadi Sumber Pendapatan Baru

Selain sektor pajak, Suharno juga mengungkapkan bahwa pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Banten melalui Bank Banten dapat menjadi salah satu sumber pendapatan baru. Melalui pengelolaan yang lebih optimal, diharapkan Pemprov Banten dapat meraih deviden dari laba bersih Bank Banten.

“Pemprov Banten berpotensi besar untuk mendapatkan deviden dari laba bersih Bank Banten dengan mengoptimalkan pengelolaan RKUD yang ada. Ini adalah peluang besar untuk meningkatkan pendapatan daerah,” ujar Suharno.

Pajak Alat Berat: Penegakan Regulasi yang Lebih Ketat

Pajak alat berat juga menjadi perhatian penting bagi Suharno. Menurutnya, Pemprov Banten harus segera mengimplementasikan pemungutan pajak alat berat sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

“Petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis untuk pajak alat berat sudah ada. Sosialisasi juga sudah dilakukan. Saatnya Pemprov Banten melalui Bapenda memulai pemungutan pajak alat berat dengan tarif maksimal sebesar 0,2 persen,” tegasnya.

Menyongsong Masa Depan yang Lebih Cerah

Melalui berbagai langkah yang dirancang dengan cermat, Suharno percaya bahwa pendapatan daerah Provinsi Banten dapat terus berkembang. Kepemimpinan Gubernur Andra Soni, dengan segala kebijakan yang diambil, diharapkan mampu membawa perubahan signifikan bagi ekonomi daerah, menjadikan Banten lebih mandiri, dan mengurangi ketergantungan pada transfer pusat.

“Dengan pengelolaan yang lebih baik dan memaksimalkan potensi yang ada, kami yakin Banten akan mampu mengoptimalkan pendapatan daerahnya dan mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat,” pungkas Suharno.

Ahmad Zainudin

Bagikan:

Iklan