infobanua.co.id
Beranda Nunukan Asesmen Penguatan Kapasitas Gugus Tugas TPPO Dibuka di Kabupaten Nunukan

Asesmen Penguatan Kapasitas Gugus Tugas TPPO Dibuka di Kabupaten Nunukan

Nunukan, infobanua.co.id – Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Nunukan, H. Abdul Munir, secara resmi membuka kegiatan Asesmen Penguatan Kapasitas Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Selasa (4/3/2025). Kegiatan yang berlangsung di Hotel Fortune Nunukan ini diselenggarakan oleh Migrant CARE Jakarta bekerja sama dengan Yayasan Muara Kasih Semesta Nunukan.

Dalam sambutannya, Bupati Nunukan yang diwakili oleh H. Abdul Munir menyampaikan apresiasi kepada Migrant CARE dan Yayasan Muara Kasih Semesta yang telah menginisiasi kegiatan penting ini. Bupati berharap kegiatan ini dapat memperkuat kolaborasi dalam melindungi tenaga migran, terutama perempuan dan anak-anak, dari tindak pidana perdagangan orang.

AIPDA Bagus Seto.SH jabatan Kaurmintu Reskrim polres nunukan saat menjadi narasumber, progres pencegahan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang

Kegiatan ini turut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Polres Nunukan, BP3MI Nunukan, Dinas Sosial, Imigrasi, dan TNI, serta sejumlah organisasi kemasyarakatan. Migrant CARE, sebagai anggota Sub Gugus Tugas Nasional TPPO, bertujuan untuk memperkuat peran masyarakat sipil dalam gugus tugas ini di Kabupaten Nunukan.

H. Abdul Munir juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Nunukan, sebagai wilayah transit, sangat rawan terhadap kasus TPPO. Polda Kaltara telah mengungkapkan 33 kasus TPPO dengan 193 korban pada tahun 2024. Ia berharap melalui asesmen ini, kebijakan perlindungan pekerja migran dapat disempurnakan.

Aipda Bagus Seto, Kaumintu Reskrim Polres Nunukan, juga menjadi narasumber dalam diskusi terbatas mengenai pencegahan dan penanganan TPPO. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara Polri, TNI, BP3MI, dan pemerintah daerah dalam menangani masalah ini, meskipun dihadapkan dengan keterbatasan sumber daya di garis perbatasan.

Yuspal/IB

Bagikan:

Iklan