Nunukan, infobanua.co.id – Puluhan honorer di RSUD Nunukan yang belum menerima kenaikan gaji sebesar Rp 500.000 sejak Januari 2025 mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan pada Selasa, 4 Maret 2025. Mereka menyampaikan keluhan terkait belum dibayarnya tambahan gaji tersebut hingga saat ini.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) kali ini dipimpin oleh Ketua Komisi III, Riyan Antoni, bersama Ketua Komisi I, Andi Mulyono, dan Ketua Komisi II, Andi Fajrul Syam SH. Antoni mengungkapkan bahwa ini adalah pertemuan kedua untuk membahas masalah ini, namun hingga kini belum ada solusi yang jelas. Oleh karena itu, ia mengundang pihak-pihak terkait, termasuk Direktur RSUD H. Sabaruddin, Abdul Hamid dari Badan Keuangan Daerah, dan Miskia dari Dinas Kesehatan, untuk memberikan penjelasan.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan honorer mengungkapkan bahwa mereka seharusnya menerima gaji sebesar Rp 1.800.000, yang terdiri dari gaji pokok RSUD sebesar Rp 1.300.000 dan kenaikan sebesar Rp 500.000. Namun, hingga kini, mereka hanya menerima gaji sebesar Rp 1.300.000, sementara tambahan Rp 500.000 belum dibayarkan.
Antoni menegaskan bahwa DPRD akan mengupayakan solusi melalui rapat terbatas dan rekomendasi yang akan disampaikan kepada pemerintah daerah. Ia berharap pemerintah dapat segera menyelesaikan masalah ini agar honorer RSUD Nunukan menerima gaji sesuai yang dijanjikan dan memastikan kejadian serupa tidak terulang di OPD lainnya.