infobanua.co.id
Beranda Jawa Timur Waspada Maling Motor di Tempat Ibadah

Waspada Maling Motor di Tempat Ibadah

Saat petugas mengadakan olah terjadinya pencurian.

Blitar, infobanua.co.id – Polres Blitar mengingatkan kepada warga masyarakat agar berhati-hati dan waspada bila memarkirkan kendaraannya di halaman rumah ibadah.

Pasalnya Subandi, warga Kelurahan/Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, menjadi korban pencurian motor di halaman mushola ketika menjalankan ibadah sholat Subuh pada Senin 03 Maret 2025.

Ketika itu kunci motor masih tertancap pada kendaraannya yakni Honda Supra, sehingga memudahkan pencuri. Kini polisi sedang memeriksa CCTV yang ada di lokasi kejadian.

Motor Honda NF 100 (Supra X) tahun 1998 warna hitam itu hilang dicuri saat terparkir di halaman depan Mushola Hidayatul Muttaqin, Lingkungan Gondanglegi, Kelurahan/Kecamatan Sutojayan, Blitar, Senin sekitar pukul 04.30 WIB.

“Saat kejadian korban tidak sengaja meninggalkan kunci motor yang terparkir, usai malaksanakan sholat Subuh, baru menyadari kehilangan kendaraannya sekitar pukul 04.50 WIB. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 2 juta,” kata Kasi Humas Polres Blitar, Putut Siswahyudi, Rabu 05-03-2025.

Menurut Putut, Polsek Lodoyo Timur/Polres Blitar, mulai menyelidiki kasus tersebut setelah mendapat informasi dari unggahan media sosial Facebook.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan di lokasi dan ternyata benar telah terjadi pencurian kendaraan bermotor.

Berdasarkan rekaman CCTV, terduga pelaku merupakan seorang laki-laki bertubuh besar, dengan tinggi sekitar 165 cm. Saat beraksi, pelaku mengenakan jaket biru bertutup kepala serta celana pendek krem sebatas lutut.

“Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini masih dalam proses penyelidikan. Kami telah memiliki beberapa petunjuk dari rekaman CCTV dan keterangan para saksi. Saat ini, tim sedang bekerja untuk mengidentifikasi pelaku dan mengejar keberadaannya,” jlentrehnya.

Selanjutnya Putut menghimbau kepada warga masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi kejahatan, terutama saat memarkir kendaraan.

Dan untuk selalu mencabut kunci kendaraan ketika diparkir, terutama di tempat umum yang rawan menjadi sasaran pencuri.

“Kami minta warga untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungannya,” pintanya.

Lebih dalam Putut menegaskan, polisi akan terus mendalami kasus tersebut. Dengan harapan dalam waktu dekat pelaku dapat segera tertangkap.

“Warga masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini diharapkan segera melapor ke pihak berwajib,” pungkasnya. (Eko.B).

Bagikan:

Iklan