infobanua.co.id
Beranda Advedtorial DPRD PPU Usulkan ADD, Percepat Penyelesaian RTLH

DPRD PPU Usulkan ADD, Percepat Penyelesaian RTLH

Sekretaris Komisi III DPRD PPU, Sariman

PENAJAM, Infobanua.co.id – Sebagai upaya mempercepat penyelesaian rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU Sariman, menyarankan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengunakan dana desa

Menurutnya, penggunaan dana desa dapat menjadi salah satu solusi, yang mampu mempercepat penyelesaian target penghapusan RTLH di Wilayah yang dikenal Banuo Taka itu.

Perlu diketahui, saat ini jumlah RTLH yang belum ditangani sekitar 1.666 unit, apabila pemerintah dapat memaksimalkan sumber pendanaan yang ada, maka dapat dituntaskan dalam waktu yang singkat.

“saya mengusulkan kalau pemerintah mau, bisa juga menggunakan dana desa. Kan sudah ada APBD kabupaten dan provinsi, ditambah APBN pusat. Saya kira kalau dikolaborasikan dengan sumber dana desa, bisa saja RTLH ini di nol-kan lebih cepat,” ujar Sariman, Jumat (07/03/2025).

Ia memberikan contoh, apabila di salah satu desa memiliki jumlah RTLH yang cukup banyak, maka renovasi dapat memanfaatkan Alokasi Dana Desa (ADD), untuk membantu pembiayaan pemerintah.

Dengan demikian, beban anggaran dari pemerintah daerah dan pusat bisa lebih ringan, sementara proses penanganan RTLH dapat berlangsung lebih cepat.

Ia menekankan, kepada pemerintah Kabupaten untuk menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah desa dalam menjalankan kebijakan tersebut

Kata dia, jika ada kesepakatan bersama, maka penggunaan ADD untuk membantu renovasi RTLH bisa menjadi solusi yang efektif dan tepat sasaran.

“Tinggal bagaimana pemerintah kabupaten berkomunikasi dengan pemerintah desa supaya bisa terakomodir sedikit RTLH dengan menggunakan ADD,” tandasnya. (ADV)

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Bagikan:

Iklan