Rana Muthia Oktari : Hari Hak Konsumen Sedunia, Momen Tingkatkan Kesadaran Hak dan Kebutuhan Pengguna

Palangka Raya, infobanua.co.id — Hari Hak Konsumen Sedunia atau World Consumer Rights Day yang diperingati pada tanggal 15 Maret setiap tahunnya menjadi sebuah momen yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang hak dan kebutuhan pengguna/ konsumen.
Hal ini disampaikan oleh anggota DPRD Kota Palangka Raya, Rana Muthia Oktari S.I.A kepada awak media saat ditemui di kantornya di Jalan Soekarno Kota Palangka Raya (komplek perkantoran Pemko Palangka Raya). Kamis (13/3/2025) siang.
Anggota dewan, yang juga menjabat sebagai sekretaris di Komisi III yang membidangi Kesejahteraan Rakyat ini, juga mengatakan bahwa masyarakat sudah seharusnya dan berhak, untuk mendapatkan informasi terkait kualitas dan standar produk dari berbagai barang serta jasa yang mereka beli.
“ Akhir-akhir ini, hampir setiap hari kita mendapatkan berita yang tidak mengenakkan terkait berbagai kejadian, yang mengakibatkan kerugian bagi konsumen. Hal ini, tentunya menjadi sebuah ketakutan dan kekecewaan bagi seluruh masyarakat,” tutur Rana.
Dirinya menyampaikan, seperti permasalahan Pertamina, Minyak goreng Kita hingga Antam, tentu pasti banyak konsumen yang menjadi korban dan merasa sangat dirugikan. Oleh karena itu, dirinya mengatakan bahwa pemerintah harus segera tanggap dengan adanya kejadian ini, agar masyarakat dapat tenang dan tidak khawatir berlebihan.
“ Untuk wilayah Palangka Raya sendiri, seperti yang kita tahu kita ambil saja contoh misalnya Pertamina, masyarakatnya tidak punya pilihan lain seperti di wilayah luar Palangka Raya untuk jenis BBM lainnya. Oleh karena itu saya berharap agar konsumen dapat lebih selektif dan cermat dengan memilih SPBU yang telah menyediakan sampel yang dapat dilihat masyarakat untuk jenis bahan bakarnya,” tutur Rana.
Lebih lanjut disampaikannya, di era digitalisasi ini, dimana banyak masyarakat melakukan perdagangan melalui elektronik, tentunya perlindungan konsumen akan menjadi lebih penting. Hal ini agar meminimalisir masyarakat / konsumen terhindar dari aktifitas penipuan.
“ Penting bagi masyarakat untuk semakin meningkatkan kesadaran, pengetahuan dan kepedulian untuk melindungi dirinya sebagai seorang konsumen dari berbagai tindak kejahatan dan kecurangan,” pungkas Srikandi dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini.
Tha/IB