Rapat Pansus I DPRD Kota Banjarbaru Terkait Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lahan Masyarakat

Banjarbaru, infobanua.co.id – Rapat Pansus I DPRD Kota Banjarbaru dilaksanakan untuk membahas Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lahan Masyarakat. Rapat ini diadakan di Ruang Rapat Intan Utama, dan dipimpin oleh Ketua Pansus I, Ririk Sumari, bersama Taufik Rachman dan Hindera Wahyudin, Kamis (13/03/2025).
Rapat juga dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Kota Banjarbaru, antara lain: H. Jon Robet, dr. Eko Subiyanto, Hj. Khairiah, Emir Nahl Kharisma dan Ronauli Saragi.
Selain itu, rapat ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putra.
Rapat kali ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah yang perlu diambil dalam upaya penyelesaian sengketa lahan yang sering menjadi permasalahan di masyarakat. Tim Tenaga Ahli juga turut hadir untuk memberikan masukan dan penjelasan mengenai langkah-langkah teknis yang bisa dilakukan untuk menyelesaikan persoalan sengketa lahan yang melibatkan masyarakat.
Ketua Pansus I, Ririk Sumari, menekankan pentingnya penyelesaian sengketa lahan dengan pendekatan yang adil dan transparan, agar hak-hak masyarakat dapat terjamin dengan baik. Selain itu, rapat juga membahas mengenai mekanisme hukum yang perlu diterapkan agar penyelesaian sengketa lahan dapat berjalan dengan lancar dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain aspek hukum, rapat juga memperhatikan pentingnya koordinasi dengan instansi terkait, seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta pihak terkait lainnya, guna menyelesaikan sengketa dengan cara yang tidak merugikan salah satu pihak.
Melalui rapat ini, diharapkan dapat ditemukan solusi yang tepat untuk masalah sengketa lahan yang sering dihadapi oleh masyarakat, sekaligus memberikan kejelasan hukum dalam setiap proses penyelesaiannya.
Dengan adanya Pansus I DPRD Kota Banjarbaru, penyelesaian sengketa lahan ini diharapkan dapat berjalan lebih terstruktur dan terarah, memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, serta mendorong terciptanya lingkungan yang lebih harmonis antara pihak-pihak terkait.
Yus/IB